Momen Pergantian Tahun 2025/2026, Seluruh Pesta Kembang Api di Bantul Batal Digelar

Momen perayaan penutup tahun 2025 dan pergantian tahun baru 2026 akan digelar dengan doa bersama atas kondisi bencana di Sumatera. 

Tayang:
pinterest.com
ILUSTRASI - Pesta Kembang Api 
Ringkasan Berita:
  • Seluruh pesta kembang api perayaan tahun baru di wilayah Bantul dipastikan batal digelar
  • Momen perayaan penutup tahun 2025 dan pergantian tahun baru 2026 akan digelar dengan doa bersama atas kondisi kebencanaan di Sumatera. 
  • Warga masyarakat di Bantul juga diimbau untuk menjaga keamanan serta kenyamanan sesama pengunjung. 

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul menuturkan bahwa semua perayaan pesta kembang api yang sempat terjadwalkan di beberapa titik Kabupaten Bantul, kini dibatalkan alias tidak jadi digelar.

"Semua (pesta kembang api di Bantul) dibatalkan dari pihak penyelenggara," kata Kasi Promosi dan Pelayanan Informasi Dinas Pariwisata Bantul, Markus Purnomo Adi, kepada Tribunjogja.com, Rabu (31/12/2025).

Rencananya, momen perayaan penutup tahun 2025 dan pergantian tahun baru 2026 akan digelar dengan doa bersama atas kondisi bencana di Sumatera. 

Bahkan, pihak penyelenggara akan menambah slot untuk doa bersama tersebut.

Kendati demikian, pihaknya juga tidak mungkin mencegah pengunjung bila ingin membawa kembang api dari rumah masing-masing saat momen pergantian tahun nanti malam.

"Namun, pada saat menjelang pergantian tahun, kami tetap mengajak masyarakat untuk meluangkan waktu sejenak, bersyukur, dan bersama-sama untuk mendasarkan doa bagi saudara-saudari kita di Sumatera yang tertimpa bencana," pinta Markus.

Lebih lanjut, dalam pergantian momen tahun nanti malam, masyarakat juga diimbau untuk menjaga keamanan serta kenyamanan sesama pengunjung di Bumi Projotamansari.

Bahkan, masyarakat disarankan untuk dapat menjaga lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya.

"Silakan patuhi dan ikuti arahan petugas. Mohon untuk tidak menghidupkan kembang api secara besar-besaran. Dan jangan lupa untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama," pesan dia.

Baca juga: Polres Bantul Siagakan 1.188 Personel untuk Pengamanan Momen Pergantian Tahun 2025/2026

Surat Edaran Bupati

Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, melalui Surat Edaran Nomor B/000.1.10/09624/Satpol PP Tentang Pelaksanaan Perayaan Tahun Baru 2026, menegaskan beberapa hal penting agar dipatuhi oleh masyarakat.

"Dalam rangka menjaga ketentraman, ketertiban, dan kondusifitas wilayah di Kabupaten Bantul, serta menumbuhkan rasa empati kepada saudara kita yang mengelami musibah bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan wilayah lain, maka perayaan tahun baru 2025 dengan ini disampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat," terangnya.

Adapun imbauan itu berupa merayakan pergantian tahun baru 2026 dengan melakukan kegiatan yang positif secara sederhana dan tidak berlebihan dan tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketentraman dan ketertiban umum.

Selain itu, terdapapat arahan agar tidak melakukan konvoi kendaraan, penggunaan petasan/kembang api yang berlebihan, serta kegiatan lain yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain dan diharapkan masyarkat menjaga kondusifitas lingkungan di wilayah masing-masing.

"Demikian surat edaran ini untuk dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya," tandas Halim.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved