Kasus Dugaan Korupsi di BUKP Tempel Sleman, Kerugian Diperkirakan Miliaran Rupiah
Dugaan korupsi dengan modus kredit fiktif di BUKP Tempel diperkirakan merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Ringkasan Berita:
- Satreskrim unit Tipikor Polresta Sleman menangani kasus dugaan korupsi di BUKP Tempel dengan modus kredit fiktif.
- Proses hukum kasus ini telah memasuki tahap penyidikan. Namun penyidik belum menetapkan tersangka
- Potensi kerugian negara masih dalam perhitungan, namun diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kasus dugaan korupsi kembali mengguncang Kabupaten Sleman, kali ini diduga terjadi di Bank Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Tempel. Praktik dugaan korupsi dengan modus kredit fiktif di lembaga keuangan pelat merah tersebut diperkirakan merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Kasus tersebut kini dalam penyidikan Polresta Sleman. Kasihumas Polresta Sleman, AKP Salamun mengonfirmasi hal itu.
Penyidikan
Menurut dia, penanganan perkara dugaan korupsi di BUKP Tempel dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor). Prosesnya kini telah memasuki tahap penyidikan.
"Untuk penyidikan sendiri dimulai dari bulan Juli. Sudah beberapa kegiatan penyidikan yang dilakukan yaitu penggeledahan dan penyitaan terkait dokumen-dokumen atau bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi," kata Salamun, Selasa (30/12/2025).
Modus operandi perkara ini diduga menggunakan identitas orang lain untuk melakukan pengajuan kredit atau disebut kredit fiktif.
Penetapan tersangka
Salamun mengatakan, kasus dugaan korupsi di BUKP Tempel, sejauh ini masih dalam proses penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY. Terkait penetapan tersangka, menurut dia, belum dilakukan.
"Untuk penetapan tersangka belum dilakukan. Masih menunggu penghitungan kerugian negara. Setelah itu dilakukan gelar perkara," katanya.
Dugaan korupsi yang terjadi di BUKP Tempel ini juga disebut dalam rilis akhir tahun Polda DIY.
Potensi kerugian
Dir Krimsus Polda DIY, AKBP Prof. Saprodin mengatakan, selama setahun ini Polda DIY bersama Polresta jajaran, telah menangani sejumlah kasus tindak pidana korupsi dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan senilai Rp 16,1 miliar.
Satu di antara kasus yang berhasil ditangani oleh Polresta Sleman adalah dugaan korupsi di BUKP Tempel.
Potensi kerugian dari kasus dugaan korupsi di BUKP Tempel ini diperkirakan Rp 3,1 miliar.
"Kredit macet, koperasi. Kredit macete okeh. Waktu itu sampai bolak-balik kantor saya, peristiwa tahun kemarin. Yang dilaporkan ke saya sudah tahap sidik," katanya.(*)
| Hari Kesebelas Teror Api di Sleman: 83 Titik Kebakaran Misterius di Rumah Agus Yani |
|
|---|
| Kronologi Dugaan Malpraktik Balita Meninggal di RSUD Prambanan, Hasil Audit dan Reaksi Bupati Sleman |
|
|---|
| PSS Sleman Rancang Training Ground Permanen Lewat Proyek Unity, Kim Jeffrey Berharap Segera Terwujud |
|
|---|
| BPBD Sleman Libatkan Akademisi Tangani Fenomena Kebakaran di Seyegan untuk Jamin Keamanan |
|
|---|
| Titik Api di Seyegan Meluas, Tim Geofisika UPN Bakal Lakukan Perekaman, Cari Lapisan Zona Gas Metan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/penampakan-ruang-unit-ii-satreskrim-polres-sleman-selasa-2322021.jpg)