PUSHAM dan PSAD UII Catat Kemunduran HAM di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Penilaian tersebut disampaikan dalam refleksi akhir tahun 2025 Pusham dan PSAD UII yang dirilis di Yogyakarta, Selasa (30/12/2025).
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) dan Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD) Universitas Islam Indonesia (UII) menilai tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ditandai kemunduran serius dalam penegakan hak asasi manusia (HAM), menguatnya represi terhadap warga sipil, serta menyempitnya ruang kebebasan demokratis.
Penilaian tersebut disampaikan dalam refleksi akhir tahun 2025 Pusham dan PSAD UII yang dirilis di Yogyakarta, Selasa (30/12/2025).
Sejak awal, kabinet Prabowo-Gibran dinilai lebih dibentuk sebagai sarana akomodasi kepentingan elite politik demi menjaga stabilitas kekuasaan ketimbang menjawab persoalan sosial kemasyarakatan.
Pusham dan PSAD mencatat, pengisian jabatan publik tidak berbasis kompetensi serta pembentukan kabinet yang gemuk memperlihatkan orientasi politik akomodasi.
Jumlah anggota kabinet yang mencapai 112 orang—termasuk menteri dan pejabat setingkat menteri—disebut sebagai yang terbesar pascareformasi, tanpa didukung kajian mendalam mengenai pembagian tugas dan fungsi kelembagaan.
Akibatnya, terjadi tumpang tindih kewenangan dan lemahnya koordinasi antarkementerian.
“Inkompetensi dan inkonsistensi ini tampak dalam kebijakan yang diambil tanpa koordinasi matang, sehingga dicabut bahkan sebelum diterapkan, misalnya kebijakan gas LPG 3 kilogram dan rencana kenaikan PPN 12 persen,” tulis Pusham dan PSAD UII.
Dalam catatan refleksinya, Pusham dan PSAD mengutip pandangan Yanuar Nugroho yang menilai tata kelola pemerintahan saat ini berjalan amburadul dan tanpa kendali.
Pemerintah dinilai kerap mengumumkan berbagai program dan jargon baru setiap pekan, tetapi tidak diiringi pelaksanaan yang konsisten dan terukur.
Janji penegakan hukum dan pemenuhan HAM disebut terus diulang dalam pidato presiden, namun tidak terlihat program konkret di lapangan.
Para menteri dinilai berjalan sendiri-sendiri, minim evaluasi, serta tidak menjadikan kritik publik sebagai bahan perbaikan kebijakan.
Sebaliknya, kritik justru dipandang sebagai kebisingan yang mengganggu stabilitas pemerintahan.
Baca juga: PSAD UII Yogyakarta Nilai Ada Sesat Pikir Aparat dalam Tuntutan Kasus Laras Faizati
Kesalahan diagnosis pemerintah dalam menghadapi demonstrasi Agustus 2025 serta penanganan bencana di Sumatera disebut mencerminkan negara yang lamban dan inkompeten, namun lebih sibuk memulihkan citra ketimbang menyelamatkan warga dan lingkungan.
Dalam bidang HAM, Pusham dan PSAD mencatat terdapat 5.538 korban kekerasan aparat sepanjang tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran.
Puncaknya terjadi pada demonstrasi Agustus 2025 yang menelan 10 korban jiwa, termasuk Affan Kurniawan.
Situasi tersebut melengkapi daftar panjang pelanggaran HAM yang belum terselesaikan.
Hingga kini terdapat 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum menunjukkan kemajuan berarti, termasuk kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.
Meski pemerintah membentuk Kementerian HAM pada awal masa jabatan Presiden Prabowo, Pusham dan PSAD menilai kinerjanya lemah dan belum berorientasi pada penyelesaian kasus.
Bahkan, pernyataan sejumlah pejabat negara dinilai menunjukkan sikap nirempati terhadap korban.
“Alih-alih berorientasi menyelesaikan kasus pelanggaran HAM, respons pemerintah justru nirempati. Pernyataan pejabat negara yang menyebut peristiwa pelanggaran HAM sebagai ‘tak ada bukti’ dapat dinilai sebagai upaya pengaburan fakta sejarah,” tulis Pusham dan PSAD.
Pusham dan PSAD juga menyoroti menguatnya praktik autocratic legalism melalui pembentukan Undang-Undang TNI, UU BUMN, dan revisi KUHAP.
Proses legislasi tersebut dinilai minim partisipasi publik dan melemahkan fungsi DPR serta DPD sebagai lembaga pengawas kekuasaan.
Di saat yang sama, pemerintahan Prabowo-Gibran dinilai semakin menguatkan peran militer dan kepolisian dalam ruang sipil.
Baca juga: PSAD UII Sebut Pembubaran Diskusi dan Bedah Buku di Madiun Berlawanan dengan Konstitusi
Sedikitnya 4.472 prajurit TNI aktif tercatat menduduki jabatan sipil di berbagai kementerian dan lembaga sepanjang 2025, termasuk posisi strategis di pemerintahan dan BUMN. Praktik tersebut dilegitimasi oleh revisi UU TNI yang disahkan pada Maret 2025.
Pelibatan TNI dan Polri juga terjadi dalam berbagai program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis, Food Estate, dan Koperasi Merah Putih. Menurut Pusham dan PSAD, militerisasi program pembangunan berisiko melemahkan supremasi sipil, menghilangkan kewenangan daerah, serta menempatkan masyarakat berhadapan langsung dengan aparat bersenjata ketika terjadi konflik.
Represi Aktivis dan Menyempitnya Kebebasan Sipil
Tekanan terhadap kebebasan sipil dinilai semakin nyata sepanjang 2025. Pusham dan PSAD mencatat sedikitnya 1.038 orang ditangkap aparat saat demonstrasi Agustus 2025.
Penangkapan aktivis lingkungan di Jawa Tengah serta pemanggilan tokoh masyarakat Kendeng pada akhir tahun memperpanjang daftar kriminalisasi terhadap suara kritis.
Selain itu, pembubaran diskusi buku di Madiun dan Yogyakarta menunjukkan praktik pengawasan dan intimidasi terhadap ruang akademik dan diskusi publik.
Kondisi tersebut sejalan dengan penurunan indeks kebebasan pers Indonesia dalam World Press Freedom Index 2025 yang dirilis Reporters Without Borders.
Indonesia tercatat berada di peringkat 127 dari 180 negara, turun dari posisi 111 pada 2024.
Pusham dan PSAD turut mengkritik kebijakan efisiensi anggaran negara sebesar Rp 306,6 triliun yang dilakukan tanpa kajian memadai dan minim transparansi. Kebijakan ini dinilai berdampak pada pemenuhan hak dasar warga, termasuk akses pendidikan tinggi.
Di bidang lingkungan, proyek strategis nasional seperti Food Estate di Papua disebut mengancam lebih dari 2,6 juta hektar lahan, termasuk kawasan hutan.
Sementara bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang menewaskan 1.137 orang hingga 26 Desember 2025 dinilai tidak bisa dilepaskan dari kebijakan pengelolaan hutan dan penerbitan izin usaha yang ugal-ugalan.
Situasi diperparah oleh kekerasan aparat terhadap warga Aceh yang tengah menyalurkan bantuan pada akhir Desember 2025, yang dinilai berpotensi membuka kembali luka lama konflik bersenjata di wilayah tersebut.
Atas berbagai temuan tersebut, Pusham dan PSAD UII menyerukan agar pemerintahan Prabowo-Gibran menghentikan militerisasi pemerintahan, mengakhiri represi terhadap aktivis, menunda seluruh Proyek Strategis Nasional hingga ada kajian menyeluruh, memfokuskan pemulihan ekologis dan sosial di Aceh, serta mengkaji ulang kebijakan pemotongan anggaran negara.
“Indonesia hari ini menunjukkan gejala negara gagal sebagaimana diperingatkan Daron Acemoglu dan James A. Robinson, ketika sistem politik menjadi eksklusif dan ekonomi bersifat ekstraktif,” demikian kesimpulan Pusham dan PSAD UII dalam refleksi akhir tahun 2025 yang ditandatangani Direktur PSAD UII Masduki dan Direktur Pusham UII Eko Riyadi. (*)
| Pusham UII Yogyakarta Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS: Ini Kejahatan Serius |
|
|---|
| Pusham UII Kecam Teror Terhadap Ketua BEM UGM dan Keluarganya, Minta Polri Usut dan Tangkap Pelaku |
|
|---|
| Profil Singkat Presiden Dewan HAM PBB Sidharto Reza Suryodipuro |
|
|---|
| Prof Masduki: Pengawasan Polisi pada Diskusi Buku di Yogyakarta Berlebihan dan Tak Wajar |
|
|---|
| PSAD UII Yogyakarta Nilai Ada Sesat Pikir Aparat dalam Tuntutan Kasus Laras Faizati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Logo-Pusham-UII.jpg)