Puskesmas Rawat Inap di Sleman Tetap Buka 24 Jam Selama Libur Nataru

Seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang memiliki fasilitas rawat inap di Sleman tetap beroperasi selama 24 jam saat Nataru

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Cahya Purnama 

Ringkasan Berita:
  • Puskesmas Rawat Inap di wilayah Sleman dipastikan tetap beroperasi 24 jam selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru)
  • Bagi Puskesmas non fasilitas rawat inap, tetap membuka pelayanan terbatas dari pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 19.00 WIB. 
  • Petugas Puskesmas harus siap siaga menyiapkan standar pertolongan pertama pada penyakit (P3P) dan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), termasuk menyiapkan armada ambulans berikut sopirnya siaga 24 jam

 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman memastikan layanan kesehatan bagi masyarakat dan wisatawan tetap berjalan optimal selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang memiliki fasilitas rawat inap tetap beroperasi selama 24 jam.  

Kepala Dinkes Kabupaten Sleman, Cahya Purnama, mengatakan menjelang libur Nataru pihaknya telah mengeluarkan surat edaran Nomor 003/3385 tentang kesiapsiagaan menghadapi libur hari raya Natal dan tahun baru di fasilitas layanan kesehatan di Kabupaten Sleman.

Edaran yang ditujukan kepada seluruh Kepala Puskesmas, Direktur RS dan Kepala UPTD Public Safety Center (PSC) Sleman Emergency Service (SES) ini menjadi pedoman pelayanan selama menghadapi libur akhir tahun. 

Cahya mengungkapkan, melalui edaran tersebut, Puskesmas diharapkan meningkatkan kesiapsiagaan sumber daya pelayanan mulai 24 Desember 2025 sampai 1 Januari 2026. 

"Puskesmas dengan rawat inap di Kabupaten Sleman tetap buka 24 jam," kata dia, Rabu (17/12/2025). 

Layanan Puskesmas Non Rawat Inap

Bagi Puskesmas non fasilitas rawat inap, tetap membuka pelayanan, namun terbatas. 

Selama periode 24 Desember hingga 1 Januari, Puskesmas membuka pelayanan dari pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 19.00 WIB.

Di luar jam kerja, diberlakukan piket.

Ia menekankan agar petugas piket yang berjaga harus disesuaikan standar yang ditentukan yakni harus diisi dokter, bidan atau perawat, petugas administrasi dan sopir ambulans. 

Baca juga: Penyesuaian Akses Jalan di Sekitar Proyek Tol Jogja -Solo di Trihanggo Sleman Selama Libur Nataru

Standar Pertolongan Pertama

Petugas Puskesmas juga harus siap siaga menyiapkan standar pertolongan pertama pada penyakit (P3P) dan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K),  termasuk menyiapkan armada ambulans berikut sopirnya siaga 24 jam untuk rujukan maupun pertolongan evakuasi korban jika diperlukan. 

Puskesmas juga diminta mengidentifikasi ibu hamil risiko tinggi, yang Hari Perkiraan Lahir (HPL) di rentang masa libur akhir tahun.

Jika ada, petugas diminta selalu berkoordinasi dengan Puskesmas yang memiliki Pelayanan Obstetri Neonatal Esensial Dasar (PONED) atau yang mampu menangani kegawatdaruratan dasar ibu hamil maupun Rumah Sakit yang mempunyai Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK). 

"Kami sudah minta bagi Puskesmas rawat inap agar selalu menyiapkan tim Poned, jika sewaktu-waktu dibutuhkan," kata dia. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved