Pemuda Asal Girimulyo Kulon Progo Tusuk 2 Pria, Emosi Tim Voli yang Didukungnya Kalah
Aksi penusukan di Kulon Progo itu dilakukan karena pelaku emosi tim voli yang didukung kalah dalam pertandingan.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
Ringkasan Berita:
- Pemuda asal Kapanewon Girimulyo, Kulon Progo dibekuk polisi karena melakukan penganiayaan dengan senjata tajam (sajam).
- Dua orang jadi korban penusukan pelaku yang beraksi menggunakan pisau lipat yang dimilikinya.
- Pelaku lantas ditangkap polisi. Berdasarkan mengakuan, pelaku melakukan aksinya itu karena dipicu emosi sesaat karena tim voli yang didukungnya kalah.
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - A (26), pemuda asal Kapanewon Girimulyo, Kulon Progo dibekuk polisi karena melakukan penganiayaan dengan senjata tajam (sajam). Aksi itu dilakukan karena pelaku emosi tim voli yang didukung kalah dalam pertandingan.
Kanit Reskrim Polsek Girimulyo, Iptu Suyadi mengatakan A menusuk NRN (17) dan S (39) dengan pisau lipat yang dimilikinya. Keduanya juga berasal dari Girimulyo.
"Penganiayaan dengan sajam terjadi pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 23.30 WIB malam," kata Suyadi dalam jumpa pers di Mako Polres Kulon Progo, Kamis (04/12/2025).
Malam itu baru saja selesai pertandingan bola voli antara 2 padukuhan di Kalurahan Jatimulyo, Girimulyo. Usai pertandingan, terjadi keributan antar pendukung dari 2 padukuhan tersebut.
Menurut Suyadi, A saat itu bermaksud hendak pulang. Namun saat mendengar adanya keributan, ia justru mendatangi lokasi terjadinya keributan tersebut, dan melihat NRN sedang berteriak-teriak sambil dirangkul seseorang.
"A mendorong orang yang merangkul NRN hingga terlepas, lalu A merangkul dan langsung menusuk NRN dengan pisau lipat yang dibawanya," ujarnya.
A lalu kabur dari lokasi kejadian. Saat berada di dekat Pasar Cublak, A bertemu dengan S sedang bersitegang dengan rekan dari A, ia pun lalu mendekati S dan langsung menusuknya dari arah belakang.
NRN mengalami luka di perut bagian kiri atas, sedangkan S luka robek pada pinggang belakang sebelah kanan. Keduanya mendapatkan penanganan di rumah sakit, lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Girimulyo.
"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Jumat (21/12/2025) saat berada di Kapanewon Gamping, Sleman," jelas Suyadi.
Emosi sesaat
Berdasarkan pemeriksaan, A melakukan aksinya itu karena dipicu emosi sesaat karena tim voli yang didukungnya kalah dalam pertandingan. Penusukan sendiri dilakukan spontan secara acak, di mana NRN dan S jadi korbannya.
Suyadi mengatakan A sudah membawa pisau lipat tersebut dari rumahnya. Usai melakukan aksinya, A membuang pisau lipat tersebut di area kebun saat perjalanan pulang.
"Pisau lipat tersebut masih dalam pencarian, sampai sekarang belum ditemukan," ungkapnya.
A dikenakan pasal pidana kekerasan terhadap anak dan penganiayaan karena salah satu korbannya masih di bawah umur. Ia terancam dipenjara selama 3 tahun 6 bulan.
Selain itu ia juga dikenakan Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan. A terancam hukuman penjara selama 2 tahun dan 8 bulan akibat perbuatannya itu.(alx)
| Diduga Aniaya Teman Wanita di Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Ditahan |
|
|---|
| Pengakuan Eks Pentolan Geng Pelajar Jogja: Bongkar Gurita Kaderisasi dan Penyesalan yang Tersisa |
|
|---|
| JOGJA HARI INI : Saling Tantang Berujung Maut |
|
|---|
| Kasus Dugaan Pungli Lurah Garongan, Warga Pasang Spanduk Protes |
|
|---|
| Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Tewasnya Pelajar di Dekat Stadion Kridosono Yogyakarta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Pemuda-Asal-Girimulyo-Kulon-Progo-Tusuk-2-Pria-Emosi-Tim-Voli-yang-Didukungnya-Kalah.jpg)