Berita Sleman

Dana Padukuhan Sleman Dipangkas 50 Persen, Dari Rp50 Juta Jadi Rp25 Juta

Dana Padukuhan hingga 50 persen, dari janji awal Rp50 juta menjadi hanya Rp25 juta per padukuhan

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
Ketua Paguyuban Dukuh "Cokro Pamungkas", Kabupaten Sleman, Sukiman Hadi Wijoyo. 

 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kabupaten Sleman memangkas dana padukuhan dari Rp50 juta menjadi Rp25 juta per tahun mulai 2026. 
 
  • DPRD menekankan perlunya mekanisme pelaporan yang jelas agar anggaran Rp60 miliar tidak disalahgunakan.

 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN – Harapan pemerintah padukuhan di Kabupaten Sleman untuk mengelola anggaran pembangunan sebesar Rp50 juta per tahun harus pupus sementara. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berencana memangkas anggaran Dana Padukuhan hingga 50 persen, dari janji awal Rp50 juta menjadi hanya Rp25 juta per padukuhan untuk pencairan tahun depan.

Ketua Paguyuban Dukuh "Cokro Pamungkas" Kabupaten Sleman, Sukiman Hadi Wijoyo, mengatakan rencana pemangkasan dana ini membuat manajemen program pembangunan di tingkat padukuhan harus dihitung ulang.

Dampak ke Program Pembangunan

Sukiman mengaku prihatin karena program bantuan dana dari Bupati yang semula dijanjikan Rp50 juta sudah diumumkan di berbagai pertemuan paguyuban dukuh.

Ia mencontohkan, program pengaspalan jalan sepanjang 150–200 meter membutuhkan anggaran lebih dari Rp50 juta. 

Dengan dana yang tinggal separuh, program pengaspalan akan sulit dilaksanakan.

Menurutnya, anggaran Rp25 juta paling efektif digunakan untuk program cor-blok atau talud, bukan pengaspalan.

Dana Padukuhan di Sleman Cair Tahun Depan, Dewan Minta Ada Sistem Pelaporan yang Jelas

Penjelasan Bupati Sleman

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengungkapkan bahwa dana padukuhan hampir dipastikan akan disalurkan pada 2026. 

Namun, nominalnya dikurangi menjadi Rp25 juta per padukuhan karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

Ia menekankan bahwa penggunaan dana harus selaras dengan keberlanjutan program kegiatan di padukuhan agar tidak terbuang percuma.

“Saya ingin nanti nyambung dengan program-program yang lain. Dana Rp25 juta itu harus dimanfaatkan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Mekanisme Pelaporan

Ketua DPRD Sleman, Y. Gustan Ganda, mengingatkan agar penyaluran dana tidak dilakukan serampangan. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved