Penyu Lekang Seberat 25 Kg Ditemukan Mati Terdampar di Pantai Glagah Kulon Progo
Koordinator SRI Wilayah V Kulon Progo, Aris Widiatmoko mengatakan bangkai penyu lekang itu ditemukan sekitar pukul 09.38 WIB, Minggu pagi.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Ringkasan Berita:
- Bangkai penyu lekang jantan seberat 25 Kilogram ditemukan terdampar di Pantai Glagah, Kulon Progo, Minggu (30/11/2025).
- Menurut pemeriksaan, tubuh penyu masih dalam kondisi utuh, namun sudah membengkak dan bagian kulit cangkangnya sudah mulai mengelupas.
- Sepanjang Januari hingga November 2025, setidaknya hanya sekitar 3 bangkai penyu lekang yang ditemukan terdampar di kawasan Pantai Glagah
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Seekor penyu lekang ditemukan mati terdampar di kawasan Pantai Glagah, Kapanewon Temon, Kulon Progo pada Minggu (30/11/2025).
Bangkai reptil laut tersebut langsung ditangani oleh Satlinmas Rescue Istimewa (SRI).
Koordinator SRI Wilayah V Kulon Progo, Aris Widiatmoko mengatakan bangkai penyu lekang itu ditemukan sekitar pukul 09.38 WIB, Minggu pagi.
"Info awalnya dari pemancing yang melihat ada bangkai penyu lekang terdampar," kata Aris memberikan keterangannya.
Setelah mendapatkan laporan, sejumlah anggota SRI kemudian menuju lokasi penemuan.
Mereka kemudian melakukan pemeriksaan terhadap penyu tersebut.
Aris mengatakan penyu lekang itu berjenis kelamin jantan.
Beratnya sekitar 25 kilogram (kg) dengan panjang kepala sampai ekornya sekitar 100 cm dan lebar dada 22 cm.
"Kondisi bangkainya sendiri sudah mulai berbau," ungkapnya.
Baca juga: Nenek di Kulon Progo Berhasil Diselamatkan Setelah Terjun ke Sumur
Menurut pemeriksaan, tubuh penyu masih dalam kondisi utuh, namun sudah membengkak.
Selain itu, bagian kulit cangkangnya sudah mulai mengelupas.
Setelah dilakukan pengukuran dan pemeriksaan, bangkai penyu lekang tersebut langsung dikuburkan.
Lokasi penguburannya tak jauh dari tempat awal bangkainya ditemukan.
"Bangkainya dikubur agar tidak menimbulkan bau di area pantai," jelas Aris.
Minim Temuan
| Lima Kalurahan di Kulon Progo Dikukuhkan Sebagai Desa Binaan Imigrasi, Cegah TPPO dan TPPM |
|
|---|
| Tanah Milik Warga Lendah Kulon Progo Diklaim Anak Pemilik Lama, Kini Diminta Kosongkan Lahan |
|
|---|
| DPRD Kulon Progo Berikan 46 Poin Rekomendasi Sebagai Respon Atas LKPJ Bupati 2025 |
|
|---|
| Dana Transfer Turun, Kulon Progo dan Gunungkidul Kelimpungan Susun RAPBD |
|
|---|
| Dinkes Kulon Progo Temukan 8 Kasus Positif Campak di Awal 2026, Mayoritas Menyerang Usia Dewasa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Anggota-SRI-usai-mengubur-bangkai-penyu-lekang-di-Glagah.jpg)