Sleman Batal Bangun Pengolah Sampah Teknologi Insinerator

Pemkab Sleman dipastikan batal membangun tempat pengolahan sampah berteknologi insinerator, yang rencananya dikerjakan pihak ketiga

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Joko Widiyarso
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
BATAL - Bupati Sleman, Harda Kiswaya, saat menyampaikan keterangan kepada media, Rabu (1/10/2025). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dipastikan batal membangun tempat pengolahan sampah berteknologi insinerator, yang rencananya dikerjakan bersama pihak ketiga. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dipastikan batal membangun tempat pengolahan sampah berteknologi insinerator, yang rencananya dikerjakan bersama pihak ketiga. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Sleman dipastikan batal membangun tempat pengolahan sampah berteknologi insinerator, yang rencananya dikerjakan bersama pihak ketiga.
  • Keputusan ini diambil setelah Pemda DIY memastikan membangun program Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat di Piyungan, Bantul.
  •  Proyek pengolahan sampah berteknologi insinerator di Sleman sebelumnya digagas di bangun di Kelurahan Caturharjo, dengan memanfaatkan lahan TKD seluas 6 hektar. 

 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dipastikan batal membangun tempat pengolahan sampah berteknologi insinerator, yang rencananya dikerjakan bersama pihak ketiga.

Keputusan ini diambil setelah Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memastikan membangun program Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat di Piyungan, Kabupaten Bantul. 

"Iya (insinerator tidak jadi). Kita suruh batalkan," kata Bupati Sleman, Harda Kiswaya, tempo hari. 

Proyek pengolahan sampah berteknologi insinerator di Sleman sebelumnya digagas di bangun di Kelurahan Caturharjo, dengan memanfaatkan lahan TKD seluas 6 hektare. 

Pembangunan sarana pengolah sampah ini dikerjakan oleh pihak ketiga dengan perkiraan total nilai investasi mencapai Rp 200-225 miliar rupiah. 

Target kapasitas produksinya digadang mampu mengolah sampah 50 ton sampah per jam selama 24 jam. 

Saat ini, proyek ratusan miliar tersebut dipastikan batal.

Keputusan ini setelah ada komitmen pembangunan PSEL di Piyungan, yang diharapkan bakal menjadi solusi penanganan sampah residu dari wilayah Sleman, Bantul dann Kota Yogyakarta. 

Selain insinerator, rencana Sleman membangun TPST Moyudan juga dipastikan batal. 

"(TPST) Moyudan juga tidak jadi. Kita syukuri," kata dia. 

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman Sugeng Riyanta sebelumnya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sleman dimintai komitmennya untuk memasok sampah ke PSEL, yang menyebabkan pembangunan dua sarana pengolah sampah akhirnya ditunda.

Sebab kebutuhan minimal sampah yang diolah PSEL mencapai 1.000 ton per hari. 

"Kuota dari Sleman (yang harus dibuang ke sana) dikisaran 450-500 ton per hari. Sampahnya yang dibuang masih campur. Kalau itu jadi, ya (Sleman) benar-benar tuntas sampah," katanya. 

Timbulan sampah yang dihasilkan di Sleman dikisaran 601 ton. Jika 450-500 ton bisa dibuang ke Piyungan maka tersisa 100-150 ton.

Jumlah tersebut dinilai bisa diselesaikan di tiga TPST yang beroperasi yakni TPST Tamanmartani, Sendangsari dan Donokerto di Turi, sehingga sementara ini tidak membutuhkan pembangunan TPST baru.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved