Pojok Parlemen

Eko Suwanto Komitmen Utamakan Dana Program Reformasi Kalurahan dan Kelurahan

Penanganan stunting dan reformasi kalurahan menjadi prioritas yang menjadi hal utama dan tidak boleh diubah.

|
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Istimewa
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto 

Ringkasan Berita:
  • Komisi A DPRD DIY memprioritaskan program krusial tetap berjalan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.
  • Penanganan stunting dan reformasi kalurahan menjadi prioritas yang menjadi hal utama dan tidak boleh diubah.
  • Anggaran reformasi kalurahan sebesar Rp438 miliar berhasil dipertahankan untuk 438 kalurahan dan kelurahan di DIU.
 

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi A DPRD DIY memprioritaskan beberapa program krusial tetap berjalan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.

Penanganan stunting dan reformasi kalurahan menjadi prioritas yang menjadi hal utama dan tidak boleh diubah.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mengatakan anggaran reformasi kalurahan sebesar Rp438 miliar berhasil dipertahankan untuk 438 kalurahan dan kelurahan di DIU. 

Setiap kelurahan akan menerima alokasi dana tersebut baik di kota maupun kabupaten, guna memperkuat program kerakyatan dan tata kelola desa.

“Kita sedang mencoba untuk memikirkan agar program-program kerakyakatan ini tetap jalan terus. Sekalipun anggaranya dikurangi, dan ini memang tidak mudah,” kata Eko Suwanto, Kamis (27/11/2025).

“Salah satu yang kita putuskan bersama dengan beberapa OPD Pemda DIY, itu adalah memastikan anggaran untuk mendukung penyelesaian masalah stunting di DIY, khususnya di Kota Jogja,” sambung Eko Suwanto.

Program penurunan stunting mendapat perhatian khusus oleh para legislatif khususnya di Komisi A DPRD DIY.

Politisi muda PDIP ini menyampaikan data dari Pemkot Yogyakarta menunjukkan prevalensi stunting turun dari 14 persen menjadi 9 persen dalam setahun terakhir.

Kendati demikian, DPRD DIY menargetkan penurunan lebih lanjut hingga 5–6 persen pada tahun depan, dengan visi jangka panjang zero stunting di DIY.

Mitigasi bencana juga menjadi sektor vital yang menjadi fokus Komisi A.

Baca juga: Eko Suwanto Dorong Hadirnya Akses Pendidikan untuk Anak Muda

Pihaknya meminta BPBD DIY meningkatkan mitigasi bencana, terutama ancaman dari Gunung Merapi serta bencana hidrometeorologi seperti hujan lebat dan angin kencang.

Selain itu, tata kelola tanah kas kalurahan menjadi sorotan menyusul kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa.

Komisi A menekankan pentingnya pembimbingan teknis bagi perangkat kalurahan agar masalah serupa tidak terulang.

“Yang juga penting adalah bagaimana ada edukasi bagi masyarakat, khususnya perangkat kalurahan. Di dalam pemanfaatan tanah kalurahan agar kasus-kasus seperti kemarin yang terjadi penyalahgunaan Tanah Kas Desa ini tidak terulang kembali,” ujarnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved