UMP DIY 2026
Data UMR Jogja 10 Tahun Terakhir Periode 2015-2025, Kenaikan Tertinggi 19 Persen Tahun 2016
Berikut data UMP DIY dalam kurun waktu 10 tahun terakhir mulai 2015 sampai 2025 versi data BPS Provinsi DIY.
Penulis: Alifia Nuralita Rezqiana | Editor: Alifia Nuralita Rezqiana
Ringkasan Berita:
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYAKARTA - Upah Minimum Regional (UMR) yang kini dikenal sebagai Upah Minimum Provinsi (UMP) selalu mengalami kenaikan dari tahun per tahun.
Nominal UMP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selalu masuk dalam urutan terendah dalam daftar UMP seluruh wilayah di Indonesia. UMP DIY alias UMR Jogja pada 2025 adalah Rp 2.264.080,95. Angka ini menduduki peringkat ke-3 dari bawah.
Dua provinsi di Indonesia dengan nominal UMP terendah selain DIY adalah Jawa Barat dengan nominal Rp 2.191.232,18 (peringkat ke-3 dari bawah) dan Jawa Tengah dengan nominal Rp 2.169.349 (peringkat terbawah).
Penelusuran Tribunjogja.com dari data via laman resmi Badan Pusat Statistik Provinsi DIY yogyakarta.bps.go.id, selama 10 tahun terakhir, sejak 2015 sampai 2025, kenaikan UMR Jogja paling tinggi adalah tahun 2016.
Pada 2016, nominal UMR Jogja atau UMP Jogja adalah Rp 1.182.510, naik 19,6 persen atau Rp 194.010 dari UMR Jogja tahun 2015 (Rp 988.500).
Sementara itu, kenaikan UMR Jogja yang paling rendah adalah tahun 2021, yang bertepatan dengan era pandemi Covid-19.
Pada 2017, nominal UMP DIY adalah Rp 1.765.000, naik 3,5 persen atau Rp 60.392 dari tahun sebelumnya. UMP DIY 2020 adalah Rp 1.704.608.
Berikut data lengkap UMP DIY atau UMR Jogja dalam kurun waktu 10 tahun terakhir mulai 2015 sampai 2025, seperti dirangkum Tribunjogja.com dari laman resmi yogyakarta.bps.go.id.
UMP DIY atau UMR Jogja Periode 2015-2025
- Tahun 2015
Rp 988.500 - Tahun 2016
Rp 1.182.510
Keterangan : naik 19,6 % atau Rp 194.010 dari tahun sebelumnya. - Tahun 2017
Rp 1.337.645
Keterangan : naik 13,1 % atau Rp 155.135 dari tahun sebelumnya. - Tahun 2018
Rp 1.454.154
Keterangan : naik 8,7 % atau Rp 116.509 dari tahun sebelumnya. - Tahun 2019
Rp 1.570.923
Keterangan : naik 8 % atau Rp 116.769 dari tahun sebelumnya. - Tahun 2020
Rp 1.704.608
Keterangan : naik 8,5 % atau Rp 133.685 dari tahun sebelumnya. - Tahun 2021
Rp 1.765.000
Keterangan : naik 3,5 % atau Rp 60.392 dari tahun sebelumnya. - Tahun 2022
Rp 1.840.915
Keterangan : naik 4,3 % atau Rp 75.915 dari tahun sebelumnya. - Tahun 2023
Rp 1.981.782
Keterangan : naik 7,6 % atau Rp 140.867 dari tahun sebelumnya. - Tahun 2024
Rp 2.125.898
Keterangan : naik 7,2 % atau Rp 144.116 dari tahun sebelumnya. - Tahun 2025
Rp 2.264.080
Keterangan : naik 6,4 % atau 138.182 dari tahun sebelumnya.
(Tribunjogja.com/ANR)
| Kenaikan UMK 2026 Belum Jelas, SPSI Bantul: Sepertinya Ada Cara Perhitungan Baru |
|
|---|
| Sejumlah Pelajar di Jogja Bentrok di Kawasan Mandala Krida, Satu Diamuk Warga |
|
|---|
| Kenaikan UMK Kulon Progo Rata-rata 6,1 Persen dalam 5 Tahun Terakhir, UMK 2026 Tunggu Aturan Pusat |
|
|---|
| Pakar UIN Kalijaga Yogyakarta: Wacana Kembalinya GBHN Lewat PPHN Kehilangan Relevansi |
|
|---|
| Update Pencarian Korban Longsor Cilacap, Tim SAR Temukan 1 Korban Lagi, 20 Masih Hilang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Ilustrasi-foto-gaji-uang-UMR-2025-UMK-2025-UMP-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.