UMP DIY 2026

Data UMR Jogja 10 Tahun Terakhir Periode 2015-2025, Kenaikan Tertinggi 19 Persen Tahun 2016

Berikut data UMP DIY dalam kurun waktu 10 tahun terakhir mulai 2015 sampai 2025 versi data BPS Provinsi DIY.

|
PEXELS/Karolina Grabowska
Data UMR Jogja 10 Tahun Terakhir Periode 2015-2025, Kenaikan Tertinggi 19 Persen Tahun 2016 
Ringkasan Berita:
  • Data UMR Jogja atau UMP DIY periode 2015-2025
  • UMP DIY 2025 (Rp 2.264.080,95) menempati peringkat ke-3 UMP paling rendah se-Indonesia
  • Persentase kenaikan UMP DIY tertinggi adalah 19,6 persen pada 2016
  • Persentase kenaikan UMP DIY terendah adalah 3,4% pada 2021

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYAKARTA - Upah Minimum Regional (UMR) yang kini dikenal sebagai Upah Minimum Provinsi (UMP) selalu mengalami kenaikan dari tahun per tahun.

Nominal UMP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selalu masuk dalam urutan terendah dalam daftar UMP seluruh wilayah di Indonesia. UMP DIY alias UMR Jogja pada 2025 adalah Rp 2.264.080,95. Angka ini menduduki peringkat ke-3 dari bawah.

Dua provinsi di Indonesia dengan nominal UMP terendah selain DIY adalah Jawa Barat dengan nominal Rp 2.191.232,18 (peringkat ke-3 dari bawah) dan Jawa Tengah dengan nominal Rp 2.169.349 (peringkat terbawah).

Penelusuran Tribunjogja.com dari data via laman resmi Badan Pusat Statistik Provinsi DIY yogyakarta.bps.go.id, selama 10 tahun terakhir, sejak 2015 sampai 2025, kenaikan UMR Jogja paling tinggi adalah tahun 2016.

Pada 2016, nominal UMR Jogja atau UMP Jogja adalah Rp 1.182.510, naik 19,6 persen atau Rp 194.010 dari UMR Jogja tahun 2015 (Rp 988.500).

Sementara itu, kenaikan UMR Jogja yang paling rendah adalah tahun 2021, yang bertepatan dengan era pandemi Covid-19.

Pada 2017, nominal UMP DIY adalah Rp 1.765.000, naik 3,5 persen atau Rp 60.392 dari tahun sebelumnya. UMP DIY 2020 adalah Rp 1.704.608.

Berikut data lengkap UMP DIY atau UMR Jogja dalam kurun waktu 10 tahun terakhir mulai 2015 sampai 2025, seperti dirangkum Tribunjogja.com dari laman resmi yogyakarta.bps.go.id.

UMP DIY atau UMR Jogja Periode 2015-2025

Lalu lintas di simpang Tugu Pal Putih Yogyakarta ramai lancar, Rabu (3/2/2021).
Lalu lintas di simpang Tugu Pal Putih Yogyakarta ramai lancar, Rabu (3/2/2021). (TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda)
  1. Tahun 2015
    Rp 988.500
  2. Tahun 2016
    Rp 1.182.510 
    Keterangan : naik 19,6 % atau Rp 194.010 dari tahun sebelumnya.
  3. Tahun 2017
    Rp 1.337.645
    Keterangan : naik 13,1 % atau Rp 155.135 dari tahun sebelumnya.
  4. Tahun 2018
    Rp 1.454.154
    Keterangan : naik 8,7 % atau Rp 116.509 dari tahun sebelumnya.
  5. Tahun 2019 
    Rp 1.570.923
    Keterangan : naik 8 % atau Rp 116.769 dari tahun sebelumnya.
  6. Tahun 2020
    Rp 1.704.608
    Keterangan : naik 8,5 % atau Rp 133.685 dari tahun sebelumnya.
  7. Tahun 2021
    Rp 1.765.000
    Keterangan : naik 3,5 % atau Rp 60.392 dari tahun sebelumnya.
  8. Tahun 2022
    Rp 1.840.915 
    Keterangan : naik 4,3 % atau Rp 75.915 dari tahun sebelumnya.
  9. Tahun 2023
    Rp 1.981.782
    Keterangan : naik 7,6 % atau Rp 140.867 dari tahun sebelumnya.
  10. Tahun 2024
    Rp 2.125.898
    Keterangan : naik 7,2 % atau Rp 144.116 dari tahun sebelumnya.
  11. Tahun 2025
    Rp 2.264.080
    Keterangan : naik 6,4 % atau 138.182 dari tahun sebelumnya.

(Tribunjogja.com/ANR)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved