OJK DIY Sebut Kondisi IJK di DIY Stabil
Hingga Agustus 2025, IJK di DIY tumbuh positif, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Ringkasan Berita:
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menyebut kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di DIY stabil.
- Hingga Agustus 2025, IJK di DIY tumbuh positif, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga.
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wadhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menyebut kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di DIY stabil.
Hingga Agustus 2025, IJK di DIY tumbuh positif, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga.
Kepala OJK DIY, Eko Yunianto mengatakan aset perbankan di DIY mencapai Rp114 triliun.
Secara tahunan aset perbankan tumbuh sebesar 2,36 persen.
“Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Agustus 2025 mencapai Rp 94,76 triliun, tumbuh sebesar 2,42 persen (yoy),” katanya, Jumat (14/11/2025).
Di samping itu, kredit perbankan di DY juga tumbuh positif.
Pada Agustus 2025, kredit perbankan tumbuh 5,51 persen (yoy) menjadi Rp 65,66 triliun.
Eko menyebut ada tiga sektor ekonomi yang mengalami pertumbuhan kredit tertinggi, yaitu sektor administrasi pemerintahan, pertanahan sebesar 47,02 persen (ytd), aktivitas kesehatan dan sosial sebesar 44,82 persen (ytd), dan sektor aktivitas penyewaan sebesar 22,45 persen (ytd).
“Risiko kredit mengalami penurunan, tercermin dari penurunan rasio Non Performing Loan (NPL) dari 7,24 persen pada Juni 2025 menjadi 4,34 persen pada Agustus 2025,” terangnya.
Terkait dengan asuransi, premi asuransi jiwa pada triwulan II 2025 mencapai Rp 518 miliar, sementara premi asuransi umum pada triwulan 2 2025 sebesar Rp 610 miliar.
Sedangkan kinerja perusahaan pembiayaan pada Agustus 2025 justru mengalami penurunan.
Baca juga: Per September 2025, Transaksi QRIS di DIY Tembus Rp41,09 Triliun
Penyaluran pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan pada Agustus 2025 sebesar Rp 4.375 triliun, secara tahunan terkontraksi sebesar 2,33 persen.
Rasio Non Performing Financing (NPF) turun dari 2,97 persen pada triwulan II 0225 menjadi 2,74 persen pada Agustus 2025.
| Kalurahan Banaran Galur Kulon Progo Jadi Percontohan Implementasi Program EKI dari OJK |
|
|---|
| Pertumbuhan Ekonomi DIY Kuartal Ketiga 2025 Lebih Baik dari Nasional |
|
|---|
| Kasus Scam di DIY Masih Marak, IASC Terima 5.729 Laporan |
|
|---|
| OJK DIY Dorong Inklusi Keuangan Melalui Program BIK |
|
|---|
| Pelajar Masuk 10 Besar Prioritas, OJK Mengajar Hadir di SMAN 3 Yogyakarta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/logo-ojk_20180321_193444.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.