Pemkab Sleman Merespons, Janji Urus Izin Lahan Relokasi SDN Nglarang yang Tergerus Proyek Tol

Pemkab Sleman berjanji untuk membantu mengurus proses perizinan agar pembangunan gedung sekolah baru bisa segera direalisasikan.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja / Ahmad Syarifudin
SOAL RELOKASI: Pertemuan antara wali murid dengan pihak terkait soal tindak lanjut relokasi SD Negeri Nglarang, yang terdampak pembangunan jalan tol di Kelurahan Tlogoadi, Mlati, Kabupaten Sleman Senin (10/11/2025) 
Ringkasan Berita:
  • Merespons tuntutan wali murid agar gedung SD Negeri Nglarang - yang tergerus proyek tol - direlokasi di gedung baru, Pemkab Sleman merespons dengan berjanji membantu mengurus proses perizinan agar pembangunan gedung sekolah baru bisa segera direalisasikan.
  • Sekda Sleman akan segera mengajukan izin alih fungsi lahan untuk relokasi gedung SDN Nglarang, ke Kementerian Pertanian
  • Mengingat calon lahan relokasi SD merupakan Sultan Ground, Pemkab Sleman juga akan minta Izin Keraton Yogyakarta.

 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Relokasi gedung SD Negeri Nglarang, di Tlogoadi, Mlati, Kabupaten Sleman yang tergerus pembangunan jalan tol Jogja- Solo paket 2.2 menuai polemik. 

Penyebabnya karena tanah relokasi belum bisa dibangun gedung baru, akibat terganjal perizinan lahan.

Janji Pemkab Sleman urus izin 

Pemerintah Kabupaten Sleman pun berjanji untuk membantu mengurus proses perizinan agar pembangunan gedung sekolah baru bisa segera direalisasikan. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto mengatakan, secara tata ruang, permasalahan SD Negeri Nglarang adalah tanah relokasi masih sawah. 

Status lahan itu sebagai Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). 

Sebab itu, berdasarkan petunjuk dari Bupati Sleman, pihaknya akan berusaha membantu mengajukan izin ke Kementerian Pertanian. 

"Pokoknya untuk kepentingan umum, mendukung proyek strategis nasional, maka lokasi tersebut kami mohon agar dapat dizinkan untuk relokasi lahan. Karena ini kepentingan nasional agar lancar," kata Susmiarto, Senin (10/11/2025). 

Baca juga: SD Nglarang Tergerus Tol, Wali Murid Tolak Shelter: Stop Jadikan Anak-anak Kami Tumbal Proyek Tol

Sultan Ground, Izin Keraton Yogyakarta

Lahan relokasi yang telah disiapkan ternyata juga tanah Kalurahan yang statusnya Sultan Ground.

Sebab itu, selain ke Kementerian Pertanian, proses izin juga akan diajukan ke Ngarso Dalem Sultan HB X melalui Panitikismo Keraton Yogyakarta. 

"Ini akan kami tempuh, nanti kami bergandengan tangan. Bagaimana caranya agar izinnya cepat. Baik dari pemerintah pusat, maupun dari Pemda DIY. Kami nanti akan segera bergerak mengajukan izin. Kalau sudah ada (izin) nanti dari Jasamarga bisa bergerak (membangun sekolah)," ujarnya. 

Janji Sekda mengawal

Susmiarto berjanji akan mengawal proses perizinan, melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Misalnya izin soal tanah Sultan Ground akan diurus dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) sedangkan izin ke Kementerian Pertanian akan diurus melalui Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan. 

"Saya janji akan kawal teman-teman di Pemkab sesuai tugasnya masing-masing. Agar pembangunan bisa segera dilakukan," kata dia. 

Penolakan wali murid

TUMBAL PROYEK TOL: SD Negeri Nglarang terdampak pembangunan jalan tol di Kelurahan Tlogoadi, Mlati, Kabupaten Sleman Senin (10/11/2025). Tampak ditempel papan bertulisan 'Stop jadikan anak-anak kami tumbal tol' sebagai bentuk penolakan wali murid terhadap rencana pemindahan KBM ke shelter. Mereka menuntut gedung baru.
TUMBAL PROYEK TOL: SD Negeri Nglarang terdampak pembangunan jalan tol di Kelurahan Tlogoadi, Mlati, Kabupaten Sleman Senin (10/11/2025). Tampak ditempel papan bertulisan 'Stop jadikan anak-anak kami tumbal tol' sebagai bentuk penolakan wali murid terhadap rencana pemindahan KBM ke shelter. Mereka menuntut gedung baru. (Tribun Jogja / Ahmad Syarifudin)

Sebagaimana diketahui, pembangunan jalan tol Jogja- Solo paket 2.2, yang membujur dari Juntion Sleman di Tirtoadi hingga Trihanggo menggerus sebagian Gedung Sekolah Dasar (SD) Negeri Nglarang, Kabupaten Sleman

Saat ini, lahan tempat relokasi masih terkendala izin. Karena itu, sekolah di Kelurahan Tlogoadi itu, rencananya akan dipindah untuk sementara menempati gedung shelter sebagai opsi pembelajaran. Namun ratusan wali murid menolak dengan tegas opsi tersebut. 

"Sudah mau dipindahkan. Jika wali muridnya oke, langsung dipindahkan ke shelter. Tapi kami gak mau. Kami minta dibuatkan gedung baru," kata Wali Murid kelas 4 SD Nglarang, Suptihatin Widyastuti, saat audiensi tindak lanjut di Kelurahan Tlogoadi, Senin (10/11/2025). 

Menurut dia, shelter sebagai tempat belajar mengajar hanya pantas digunakan untuk kondisi darurat. Di kasus SD Nglarang, tidak ada kondisi darurat.

Ia bersama ratusan wali murid yang lain, bukan menolak pembangunan jalan tol yang merupakan proyek strategis nasional.

Namun, baginya anak-anak sebagai investasi masa depan, juga berhak mendapatkan tempat pendidikan yang aman dan nyaman. 

Selama ini, warga sudah cukup bersabar. Pembangunan jalan tol yang bersebelahan gedung sekolah seringkali membuat proses belajar mengajar terganggu, dengan munculnya debu maupun suara dentuman yang mengagetkan.

Kondisi ini bahkan sempat menyebabkan ketidaknyamanannya kegiatan belajar mengajar, terutama ketika awal pembangunan, anak-anak berlari keluar kelas ketika ada suara gemuruh karena khawatir gempa. 

Di sisi lain, paparan debu juga kerap kali menyebabkan anak-anak menderita sakit. Namun selama ini tidak pernah ada perhatian dari Dinas Pendidikan maupun pihak jalan tol. Bahkan sekedar bantuan masker pun tidak.

Menurut Suptihatin, jika pihak jalan tol mempunyai empati seharusnya mereka datang ke sekolah. Menengok bagaimana kondisi anak-anak belajar di tengah gempuran alat berat pembangunan jalan tol. 

"(Anak sakit) kita gak minta ganti rugi gak papa. Yang penting dibuatkan gedung baru.Jangan dipersulit dan tidak ada pembongkaran gedung kelas 4, 5 dan 6 sebelum dibuatkan gedung baru. Itu tuntutan kami," katanya. 

Jalan tol Jogja- Solo paket 2.2 tidak menggerus seluruh bangunan gedung sekolah. Melainkan hanya gedung kelas 4, 5 dan kelas 6.

Kendati demikian, ratusan wali murid meminta agar relokasi sekolah dilakukan keseluruhan kelas dengan menggantinya gedung baru. Ini sesuai kesepakatan tanggal 14 Oktober. Karenanya mereka menolak dipindahkan ke shelter. 

Tanggapan Jasa Marga

Staf Ahli Direksi Bidang Pengadaan Tanah, PT Jasamarga Jogja- Solo, Mohamad Amin mengatakan persoalan di SD Negeri Nglarang terjadi karena tanah relokasi yang telah ditetapkan masih terkendala perizinan, sehingga tidak bisa segera dibangun.

Ia bercerita, pada pertengahan tahun 2024, pihaknya telah membuat design gedung baru di tanah relokasi yang disiapkan oleh Pemerintah Kelurahan. Bahkan sudah hampir kontrak untuk membangun gedung sekolah baru. 

"Tapi di tengah jalan, kontrak pengadaan kami hentikan, karena tanah yang disediakan, izin LSD dan LP2B belum beres. Jadi kalau kita membangun sekolah yang izinnya belum beres, LSD maupun LP2B, maka sanksinya masuk penjara. Jadi bukan kami mau melambatkan, tidak," kata Amin. (*) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved