Kawal Inovasi Pemberdayaan UMKM Lewat Sibakul Jogja, Srie Nurkyatsiwi Raih Penghargaan KADIN DIY 

Srie Nurkyatsiwi mengaku bersyukur karena upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah selama ini untuk pemberdayaan UMKM tidak sia-sia

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Dewi Rukmini
PENGHARGAAN - Mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi, menerima penghargaan dari KADIN DIY atas kerja sama dan sinergi mendukung pelaksanaan program-program pengembangan dunia usaha dan industri di DIY selama 2020-2025. Penghargaan diberikan saat Musda IX KADIN DIY di JEC, Kabupaten Bantul, DIY, Sabtu (8/11/2025). 

Sebab, peran UMKM sangat besar menggerakkan ekonomi di DIY, terutama pasca maupun saat terjadi Pandemi Covid-19. 

Fungsi pembinaan UMKM lewat Sibakul Jogja diawali dengan pendataan berbasis NIK (nomer induk kependudukan).

Sehingga pemerintah bisa mengetahui data real UMKM tersebut secara detail, mulai dari bya name by address, jenis usaha, omzet, hingga aset.

"Total saat ini sejumlah 366.000 sekian UMKM di DIY. Dengan aplikasi Sibakul itu kami lakukan fungsi pembinaan dan pendataan di awal. Kemudian kami buatkan kluster pembinaan masing-masing UMKM agar naik kelas," katanya. 

Selain itu, Dinas Koperasi dan UKM DIY juga menghadirkan inovasi Markethub di Sibakul Jogja.

Inovasi itu memfasilitasi free ongkir (gratis ongkos kirim) dan pemasaran bagi para pelaku UMKM. Langkah itu pun mendorong UMKM di DIY mengeliat. 

Pihaknya pun mengaku terus berupaya melakukan pengembangkan atau mengcangkok aplikasi Sibakul dengan inovasi-inovasi lain.

Meskipun di tengah situasi efisiensi anggaran dan investasi. Salah satunya akan mengarahkan para pelaku UMKM ke pembiayaan. 

"Walaupun dinas tidak memiliki fungsi untuk menyalurkan pembiayaan. Tapi kami mengarahkan, membimbing, dan memfasilitasi UMKM yang tidak atau belum bankable. Untuk bisa bankable kami arahkan ke lembaga pembiayaan baim perbankan maupun non perbankan," paparnya. 

Adapun fungsi pembinaan semisal pendaftaran NIB, sertifikat PIRT, sertifikat halal, maupun keamanan pangan untuk meningkatkan kapasitas UMKM dikatakan bakal terus berjalan. (*) 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved