Tinjau Rusun ASN Kejati Yogyakarta, Menteri PKP: Jadi Contoh Hunian Vertikal Berkualitas

Rusun ASN Kejati DIY dinilai layak menjadi contoh hunian vertikal berkualitas

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
Dok. Kementerian PKP
Menteri PKP, Maruarar Sirait, saat meninjau salah satu unit di Rusun ASN Kejati Yogyakarta, Jumat (7/11/2025) malam. 


"Semoga proses serah terima aset Rusun ini bisa dipercepat. Terimakasih kepada Menteri PKP, yang memberikan perhatian dalam penyediaan hunian vertikal lengkap dengan fasilitas yang ada," tandasnya.


Sebagai informasi, Rusun ASN Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta dibangun oleh Kementerian PKP pada tahun 2024-2025 dengan nilai kontrak konstruksi Rp24,28 Miliar.


Bangunan satu tower setinggi 4 lantai ini memiliki 44 unit Tipe 36 yang mampu menampung maksimal 172 jiwa. 


Setiap unit terdiri dari ruang tamu, 2 kamar tidur, kamar mandi, dapur, dan ruang jemur, serta telah dilengkapi meubelair. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved