Kementerian PKP Bahas Hasil Monev Rumah Subsidi DIY: Dorong Keterbukaan Publik
Monev yang dilakukan pada 9–11 Juli 2025 untuk mengetahui kondisi pada sektor perumahan khususnya pada perumahan subsidi.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Direktorat Keterbukaan Publik, Transparansi dan Akuntabilitas (KPTA) menggelar rapat kordinasi dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) rumah subsidi di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Rapat dipimpin Direktur KPTA, Brigjen Pol. Julisa Kusumowardono, didampingi Kepala Balai Perumahan Jawa III Aldino Herupriawan, Kasubdit KPTA Perdesaan SN Permana Lazuardy, serta dihadiri perwakilan dari Kantor BPN Wilayah DIY, perbankan, pemerintah daerah, PLN, dan PDAM.
Monev yang dilakukan pada 9–11 Juli 2025 untuk mengetahui kondisi pada sektor perumahan khususnya pada perumahan subsidi.
"Terdapat persoalan yang masih perlu diperbaiki pada beberapa aspek seperti penyiapan fasilitas insfrastruktur dasar baik listrik dan air, kemudahan akses bagi pekerja informal, disamping juga mendorong kemudahan dalam pengurusan perizinan," kata Direktur KPTA, Brigjen Pol. Julisa Kusumowardono, kepada Tribun Jogja, Sabtu (12/7/2025).
Baca juga: Tragedi Remaja di Indramayu: Mabuk Miras, Saling Tersinggung, Berujung Maut
Julisa menyampaikan rapat ini juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi kepada publik, terutama informasi mengenai perizinan, program perumahan subsidi baik produk hingga mekanisme pembiayaannya.
Sebagai bagian dari Ditjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, pihaknya meminta kepada semua pihak untuk saling bersinergi dan mendukung kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan rumah apalagi perumahan subsidi yang juga terdapat fasilitas negara dalam pembiayaannya.
Dengan dukungan kemudahan untuk mendapatkan rumah bagi masyarakat namun juga tetap menjaga kualitas dalam koridor regulasi yang ada.
"Semua pihak memiliki keterkaitan dalam mewujudkan perumahan ini sehingga harus mengawalnya untuk meminimalisir terjadinya persoalan baik hukum maupun persoalan teknis," ungkapnya.
Direktur KPTA menekankan, keterbukaan publik menjadi fondasi penting dalam memastikan akuntabilitas program perumahan serta perlunya sinergitas antar instansi terkait sebagai bentuk wujud kegotongroyongan dalam mewujudkan rumah bagi masyarakat.
Seluruh stakeholder juga diminta menyampaikan hasil rapat hingga ke pimpinan tertinggi masing-masing, agar terdapat komitmen bersama dalam mendukung keterbukaan dan tata kelola yang baik pada sektor perumahan di wilayah Provinsi DIY.
Rapat ditutup dengan pertemuan bersama perwakilan pengembang, dan asosiasi pengembang (REI dan HIMPERRA) yang juga siap mendukung untuk menyediakan perumahan yang berkualitas bagi masyarakat khususnya di wilayah DIY dan bersinergi dengan semua pihak.
Sebagai tindak lanjut, Balai Perumahan Jawa III akan membentuk forum koordinasi lintas sektor untuk memperkuat sinergi dan mendorong keterbukaan publik dalam penyediaan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). (hda)
Aksi Massa di Jogja hingga Larut Malam, Sultan Datangi Mapolda DIY, Disambut Ribuan Pengunjuk Rasa |
![]() |
---|
Foto-foto Demo Jogja 29 Agustus 2025: Tembakan Gas Air Mata di Mapolda DIY, Sri Sultan HB X Datang |
![]() |
---|
Mobil Sri Sultan HB X Menembus Kerumunan Massa di Mapolda DIY |
![]() |
---|
Sri Sultan Hamengku Buwono X Datang ke Mapolda DIY, Disambut Nyanyian Buruh Tani oleh Ribuan Massa |
![]() |
---|
Massa Kembali Merangsek ke Mapolda DIY, Lagi-lagi Gas Air Mata Ditembakkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.