Musda XI DPD Partai Golkar Bantul Sempat Memanas, Satu Calon Ketua Pilih Walkout

Musda XI DPD Partai Golkar Kabupaten Bantul yang digelar di Ros In Hotel Kabupaten Bantul, Minggu (2/11/2025), sempat memanas

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
MUSDA - Jajaran pimpinan Partai Golkar Bantul dan sejumlah pihak berfoto bersama saat Musda XI DPD Partai Golkar, di Ros In Hotel Bantul, Minggu (2/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Paidi terpilih secara aklamasi memimpin DPD Partai Golkar Bantul periode 2025-2030
  • Proses Musda XI DPD Partai Golkar Bantul sempat memanas saat pemilihan ketua
  • Satu calon ketua bersama para pendukungnya memilih walkout dan tidak hadir dalam penetapan pimpinan DPD Partai Golkar Bantul.
 

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - DPD Partai Golkar Kabupaten Bantul kembali berada di bawah nahkoda Paidi, didampingi oleh sekretaris yakni Widodo dan bendahara yakni Paiman yang akan memimpin selama periode 2025-2030. 

Tiga orang tersebut merupakan incumbent periode 2020-2025.

Jabatan kepemimpinan periode baru tersebut disampaikan dalam pelaksanaan Musda XI DPD Partai Golkar Kabupaten Bantul di Ros In Hotel Kabupaten Bantul, Minggu (2/11/2025). 

"Pak Paidi terpilih secara aklamasi," kata Ketua Panitia Penyelenggara Musda XI DPD Partai Golkar Kabupaten Bantul, Widodo.

Sebelum penetapan, sudah dilakukan beberapa tahapan termasuk musyawarah mufakat.

Sebab, terdapat dua calon yang ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bantul yakni Paidi atau incumben dan Muhammad Yusuf Ali Rasyid.

Sempat Memanas

Namun, berdasarkan pantauan Tribunjogja.com, dalam proses Musda berjalan panas, sehingga calon Muhammad Yusuf Ali Rasyid bersama para pendukungnya memilih walkout dan tidak hadir dalam penetapan pimpinan DPD Partai Golkar Bantul.

"Saya merasa (hasil penetapan Musda XI DPD Partai Golkar Bantul) sah. Karena segala ketentuan sudah dijalani sesuai dengan ketentuan. Dengan partai sudah dibahas tatib. Kemudian, persyaratan calon juga dibahas," tutur Widodo.

Pihaknya, memperbolehkan apabila Ali Rasyid dan pendukung akan mengadukan hasil Musda XI DPD Partai Golkar ke bagian kode etik Partai Golkar

"Ya boleh. Mereka punya hak," jelas Widodo

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bantul, Paidi, menyampaikan, Musda yang berlangsung pada saat ini merupakan pertama di DIY dengan dua calon yakni calon pertama Ali Rasyid dan calon kedua yakni dirinya.

"Dalam musyawarah, kita memilih Ketua DPD Partai Golkar periode 2025-2030 dengan metode musyawarah mufakat. Artinya ada bakal calon yang diversifikasi. Nah di situ lah syarat-syarat bakal calon harus dilengkapi," urainya.

Apalagi di dalam petunjuk pemilihan Ketua DPD Partai Golkar terdapat 10 syarat yang harus dipenuhi oleh masing-masing bakal calon ketua DPD Partai Golkar.

Salah satunya yakni pernah menjadi pengurus Partai Golkar minimal satu periode atau lima tahun.

"Dan memang Pak Ali Rasyid sudah pernah menjadi pengurus Partai Golkar," kata dia.

Klaim Tidak Sah

Ditemui terpisah, Ali Rasyid didampingi para pendukungnya, menyampaikan, bahwa pihaknya sudah mengikuti proses Musda tersebut, akan tetapi dalam pelaksanaannya tidak berjalan sesuai sebagaimana mestinya.

"Kami menyatakan bahwa Musda ini tidak sah secara aturan organisasi, sehingga ada beberapa hal yang akan kami lakukan," katanya.

Rencana, ia bersama para pendukung akan menganalisis dan melaporkan ke dewan etik DPP Partai Golkar

Dasar tidak sah itu disampaikan karena ada beberapa hal, salah satunya ada petunjukan Plt Pimpinan Kapanewon Partai Golkar

"Seharusnya, kayak ketua-ketua di kapanewon itu sudsh ada. Tapi, tiba-tiba setelah akan adanya Musda ketua yang incumben ini melakukan Plt ketua-ketua kapanewon sebelumnya yang merupakan rata-rata pendukung kami," tutup dia.(*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved