Pemda DIY Dorong Profesionalitas dan Kemandirian LKS Lewat Raperda Baru.
Pemda DIY berupaya menumbuhkan kemandirian dan profesionalitas lembaga sosial agar lebih berdaya dalam melayani masyarakat yang membutuhkan
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
Mulai dari persoalan struktural hingga kualitas sumber daya manusia.
“Beberapa permasalahan LKS di DIY di antaranya adalah personel pengurus banyak yang rangkap jabatan sehingga mengakibatkan tata kelola tidak sehat, bahkan sebagian besar LKS belum menerima sumber pendapatan tetap dan hanya mendapatkan dari donatur,” kata Sri Paduka.
Ia menambahkan, masih banyak LKS yang belum memiliki pekerja sosial profesional dan tenaga kesejahteraan sosial bersertifikat.
Beberapa bahkan belum memperpanjang izin operasional serta menghadapi keterbatasan fasilitas dan ketimpangan antara jumlah klien dengan tenaga profesional yang tersedia.
“Selain itu, masih banyak LKS belum memiliki pekerja sosial profesional dan tenaga kesejahteraan sosial yang bersertifikasi. Ada pula yang belum memperpanjang izin operasional, dan memiliki rasio klien dengan tenaga profesional tidak seimbang, serta memiliki fasilitas terbatas,” ungkapnya.
Selaran Falsafah
Lebih jauh, Sri Paduka menegaskan bahwa semangat penyusunan Raperda LKS ini juga berlandaskan nilai-nilai filosofi Yogyakarta, yaitu Hamemayu Hayuning Bawana.
Nilai tersebut diwujudkan dalam bentuk penguatan regulasi yang mendorong kolaborasi antara lembaga sosial dan elemen masyarakat lainnya.
“Internalisasi filosofi Hamemayu Hayuning Bawana pada Raperda ini yaitu penguatan regulasi tentang LKS dan mendorong LKS untuk dapat berkolaborasi dengan pihak eksternal seperti Karang Taruna dan lain sebagainya,” ujar Sri Paduka. (*)
| PHRI DIY Dorong Pemerintah Daerah Gelar Event Berskala Nasional untuk Dongkrak Okupansi Hotel |
|
|---|
| Investasi DIY Capai Rp8,4 Triliun, Sri Sultan Ingatkan Bahaya Eksploitasi Ekologis Kawasan Selatan |
|
|---|
| Atasi Ketimpangan Struktural, Pemda DIY Akselerasi Investasi Berkelanjutan di Kawasan Selatan |
|
|---|
| Pemda DIY Tanggung Penuh Biaya Pemulihan Korban Little Aresha Daycare |
|
|---|
| Buntut Kasus Little Aresha, Sri Sultan HB X Instruksikan Penutupan Segera Daycare Tak Berizin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Raperda-Penyelenggaraan-LKS.jpg)