Pemda DIY Dorong Profesionalitas dan Kemandirian LKS Lewat Raperda Baru.

Pemda DIY berupaya menumbuhkan kemandirian dan profesionalitas lembaga sosial agar lebih berdaya dalam melayani masyarakat yang membutuhkan

Dok Humas Pemda DIY
RAPERDA LKS - Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menyampaikan tanggapan Gubernur DIY atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD DIY terhadap Raperda Penyelenggaraan Lembaga Kesejahteraan Sosial pada Rapat Paripurna DPRD DIY di Gedung DPRD DIY, Yogyakarta, Kamis (30/10/2025). Pemda DIY mendorong lahirnya LKS yang profesional, mandiri, dan berkelanjutan. 

Mulai dari persoalan struktural hingga kualitas sumber daya manusia.

“Beberapa permasalahan LKS di DIY di antaranya adalah personel pengurus banyak yang rangkap jabatan sehingga mengakibatkan tata kelola tidak sehat, bahkan sebagian besar LKS belum menerima sumber pendapatan tetap dan hanya mendapatkan dari donatur,” kata Sri Paduka.

Ia menambahkan, masih banyak LKS yang belum memiliki pekerja sosial profesional dan tenaga kesejahteraan sosial bersertifikat.

Beberapa bahkan belum memperpanjang izin operasional serta menghadapi keterbatasan fasilitas dan ketimpangan antara jumlah klien dengan tenaga profesional yang tersedia.

“Selain itu, masih banyak LKS belum memiliki pekerja sosial profesional dan tenaga kesejahteraan sosial yang bersertifikasi. Ada pula yang belum memperpanjang izin operasional, dan memiliki rasio klien dengan tenaga profesional tidak seimbang, serta memiliki fasilitas terbatas,” ungkapnya.

Selaran Falsafah

Lebih jauh, Sri Paduka menegaskan bahwa semangat penyusunan Raperda LKS ini juga berlandaskan nilai-nilai filosofi Yogyakarta, yaitu Hamemayu Hayuning Bawana. 

Nilai tersebut diwujudkan dalam bentuk penguatan regulasi yang mendorong kolaborasi antara lembaga sosial dan elemen masyarakat lainnya.

“Internalisasi filosofi Hamemayu Hayuning Bawana pada Raperda ini yaitu penguatan regulasi tentang LKS dan mendorong LKS untuk dapat berkolaborasi dengan pihak eksternal seperti Karang Taruna dan lain sebagainya,” ujar Sri Paduka. (*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved