Kandang PSIM Yogyakarta Masih Disita KPK, Stadion Mandala Krida Belum Bisa Direnovasi

Sebagai barang sitaan negara, penggunaan aset tersebut harus melalui izin resmi agar tidak menyalahi aturan hukum yang berlaku.

TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Selasa (28/10/2025). 

Kondisi ini berdampak langsung terhadap PSIM Yogyakarta.

Klub yang baru saja memastikan diri promosi ke kasta tertinggi sepak bola Indonesia itu harus kembali bermarkas di Stadion Sultan Agung, Bantul, untuk menjalani kompetisi Super League musim 2025/2026.

Bagi manajemen PSIM, situasi ini menjadi tantangan berat.

Selain persoalan logistik dan teknis, mereka juga menghadapi tantangan menjaga antusiasme suporter yang selama ini menjadi kekuatan utama tim ketika bermain di Mandala Krida.

Selama proses hukum masih berlangsung, harapan PSIM Yogyakarta untuk kembali ke Mandala Krida harus ditunda.

Klub dan para pendukungnya hanya bisa menanti penyelesaian perkara agar stadion kebanggaan Yogyakarta itu dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya—menjadi rumah bagi Laskar Mataram dan ikon olahraga di jantung Kota Yogya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved