Kandang PSIM Yogyakarta Masih Disita KPK, Stadion Mandala Krida Belum Bisa Direnovasi
Sebagai barang sitaan negara, penggunaan aset tersebut harus melalui izin resmi agar tidak menyalahi aturan hukum yang berlaku.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
Kondisi ini berdampak langsung terhadap PSIM Yogyakarta.
Klub yang baru saja memastikan diri promosi ke kasta tertinggi sepak bola Indonesia itu harus kembali bermarkas di Stadion Sultan Agung, Bantul, untuk menjalani kompetisi Super League musim 2025/2026.
Bagi manajemen PSIM, situasi ini menjadi tantangan berat.
Selain persoalan logistik dan teknis, mereka juga menghadapi tantangan menjaga antusiasme suporter yang selama ini menjadi kekuatan utama tim ketika bermain di Mandala Krida.
Selama proses hukum masih berlangsung, harapan PSIM Yogyakarta untuk kembali ke Mandala Krida harus ditunda.
Klub dan para pendukungnya hanya bisa menanti penyelesaian perkara agar stadion kebanggaan Yogyakarta itu dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya—menjadi rumah bagi Laskar Mataram dan ikon olahraga di jantung Kota Yogya. (*)
| KPK Siapkan Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025 |
|
|---|
| Tim Muda PSIM Yogyakarta Tunjukkan Perkembangan di EPA, Manajer Fokus Benahi Finishing |
|
|---|
| Mahfud MD Nyatakan Siap Dipanggil KPK Soal Dugaan MarkUp Proyek Whoosh Jakarta-Bandung |
|
|---|
| Cerita Winger PSIM Anton Fase Nikmati Hidup di Jogja, Tergila-gila Gudeg dan Soto Ayam |
|
|---|
| Franco Ramos Ungkap Alasan Dirinya Bisa Beradaptasi Cepat PSIM Yogyakarta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.