Trah Sri Sultan HB II Dukung Pengusulan HM Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ini Alasannya ​

Kelayakan HM Soeharto tersebut dilatarbelakangi oleh jasa-jasa besarnya terhadap bangsa dan negara, selama masa kepemimpinan sebagai Presiden RI

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
IST via Kompas.com
Presiden ke-2 RI, HM Soeharto, dan Ibu Tien Soeharto 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wacana pengusulan Presiden ke-2 RI, HM Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional mendapat dukungan penuh dari kalangan trah Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) II.

Keluarga besar keturunan Raja Ngayogyakarta yang dikenal gigih melawan kolonial itu menyatakan dukungan, mengingat Soeharto masih bagian dari keturunan Sri Sultan HB II.

​Ketua Yayasan Vasatii Socaning Lokika, sekaligus perwakilan Trah HB II, Fajar Bagoes Poetranto, menyampaikan, bahwa HM Soeharto layak dan pantas dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.

Kelayakan tersebut dilatarbelakangi oleh jasa-jasa besarnya terhadap bangsa dan negara, selama masa kepemimpinan sebagai Presiden RI (1967-1998).

"Kami secara khusus meminta kepada Presiden Prabowo Subianto, agar gelar Pahlawan Nasional bagi HM Soeharto dapat diberikan bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional pada November mendatang," katanya, melalui keterangan tertulis, Minggu (26/10/2025).

Pihaknya meyakini, usulan yang diajukan telah melalui seluruh syarat dan proses prosedural perundang-undangan yang berlaku, termasuk seleksi bertingkat dan sosialisasi di tingkat daerah hingga pusat.

"Usulan untuk menjadikan HM Soeharto sebagai Pahlawan Nasional bukanlah hal baru dan sudah muncul berulang kali. Namun, kini prosesnya kembali mengemuka dan mendapat sorotan," ucapnya.

Fajar merinci, langkah-langkah yang sudah dilakukan itu antara lain, inisiasi dari daerah dan masyarakat, di mana proses pengusulan ini berawal dari inisiatif publik, serta Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi, dalam hal ini Jawa Tengah.

Usulan dari daerah kemudian diteruskan ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan dikaji oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP). 

Kemensos pun sudah memastikan, bahwa usulan Soeharto telah melalui proses sidang dan pembahasan berulang kali, serta memenuhi syarat-syarat formil yang ditentukan.

Tempo hari, Menteri Sosial diketahui menyerahkan berkas usulan kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) yang diketuai oleh Menteri Kebudayaan. 

Adapun pada tahun ini, Kemensos mengusulkan lebih kurang 40 nama tokoh, termasuk Soeharto dan beberapa nama lainnya, seperti Abdurrahman Wahid dan Marsinah.

"Saat ini, berkas usulan berada di Dewan Gelar untuk dinilai lebih lanjut. Dewan Gelar bertugas mempertimbangkan berbagai pandangan dan masukan dari masyarakat, akademisi, dan tokoh daerah," jelasnya.

"Nantinya, keputusan akhir terkait penetapan gelar Pahlawan Nasional akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto setelah proses kajian selesai," pungkas Fajar. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved