Masa Pinjam Pakai Terminal Dhaksinarga Gunungkidul untuk MPP Diperpanjang hingga 2030

Gedung milik Kementerian Perhubungan itu telah dimanfaatkan sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP) sejak 2020.

Dok.Istimewa
NOTA KESEPAHAMAN - Penandatanganan MoU berlangsung di Rumah Dinas Bupati Gunungkidul yang dihadiri langsung oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, dan Perwakilan dari Dirjen Perhubungan Darat, Jumat (24/10/2025) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul memperpanjang masa pinjam pakai gedung lantai II Terminal Tipe A Dhaksinarga hingga 2030.

Gedung milik Kementerian Perhubungan itu telah dimanfaatkan sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP) sejak 2020.

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, khususnya dalam pemanfaatan aset negara yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan yang telah meminjamkan lantai II Terminal Dhaksinarga sebagai lokasi MPP. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa aset pemerintah dapat dioptimalkan untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Endah dalam keterangannya, Minggu (26/10/2025).

Menurutnya, MPP Gunungkidul telah menjadi model pelayanan terpadu lintas instansi, baik pemerintah daerah, instansi vertikal, maupun BUMD.

Saat ini terdapat 18 instansi yang bergabung, dengan total 85 jenis layanan.

Hingga September 2025, tercatat rata-rata 2.000 kunjungan masyarakat per bulan, dengan sekitar 3.000 layanan yang diterbitkan.

“Data tersebut menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi. MPP bukan hanya memudahkan akses, tetapi juga meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan publik,” tambahnya.

Perwakilan Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Eko Agus Susanto, menyatakan dukungan penuh terhadap pemanfaatan aset terminal sebagai pusat layanan publik.

Ia menilai langkah ini selaras dengan upaya Kemenhub mengoptimalkan barang milik negara (BMN) agar tidak hanya berfungsi secara administratif, tetapi memberi manfaat sosial.

“Serah terima pinjam pakai ini menjadi bentuk nyata pemanfaatan BMN yang produktif dan memberi dampak langsung bagi masyarakat,” ujar Eko.

Melalui kerja sama tersebut, MPP Gunungkidul diharapkan terus menjadi pusat layanan terpadu yang efisien dan mudah diakses warga.

Pihaknya pun berharap , pemerintah daerah bisa memperluas layanan digital di MPP agar semakin banyak urusan publik yang bisa diselesaikan dalam satu tempat.

"Sinergi antara Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul ini menjadi bukti bahwa kerja sama lintas instansi dapat menghadirkan pelayanan publik yang efisien sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah," urainya. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved