Soal Dana Pemerintah Daerah Mengendap di Perbankan, Ini Saran Ganjar Pranowo

Politisi PDIP, Ganjar Pranowo menyampaikan pendapatnya mengenai dana pemerintah daerah yang disebut-sebut mengendap di perbankan.

Tayang:
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Miftahul Huda
DANA MENGENDAP : Politisi PDIP Ganjar Pranowo saat memberikan keterangan pers di Unisa Yogyakarta, Jumat (24/10/2025) 

Ganjar menambahkan, polemik tentang dana mengendap sebenarnya bisa menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan publik. 

Dia mengajak para kepala daerah duduk bersama dan menjelaskan duduk perkara secara jujur agar tidak menimbulkan kebingungan dan kecurigaan. 

“Daripada jadi polemik yang berulang-ulang sejak dulu, lebih baik duduk bareng," paparnya.

Dia mengingatkan, isu dana mengendap ini sering kali dimanfaatkan secara politis menjelang akhir tahun anggaran atau menjelang pemilihan kepala daerah. 

Karenanya, Ganjar mengimbau agar publik tidak mudah terprovokasi dan tetap menunggu penjelasan resmi dari pemerintah.

"Kita ini sering terjebak pada narasi yang belum tentu benar. Padahal solusinya sederhana, buka data, jelaskan, dan komunikasikan. Kalau semua pihak terbuka, tidak akan ada lagi kecurigaan,” imbuh Ganjar.

Sebelumnya berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga Agustus 2025, dana mengendap Pemda di bank tembus Rp 233,11 triliun, jauh lebih tinggi dari catatan per Agustus 2024 sebesar Rp 192,57 triliun.

Bahkan, catatan itu menjadi yang tertinggi sejak Agustus 2021.

Pada Agustus 2021, anggaran dana mengendap Pemda di bank hanya senilai Rp 178,95 triliun, Agustus 2022 sebesar Rp 203,42 triliun, dan per Agustus 2023 sebesar Rp 201,31 triliun dalam jumlah besar di perbankan. 

Salah satu pemicunya adalah proses perencanaan belanja yang tak efektif di tingkat daerah. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved