Dana Desa Sleman Cair Rp127,3 Miliar, Patuhi Peraturan agar Tak Menyimpang
Dana desa di Kabupaten Sleman telah cair dengan total anggaran Rp127,3 miliar untuk tahun 2025.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
3. Program penurunan stunting
4. Penggunaan dana earmark wajib mengikuti alokasi yang telah ditetapkan dan tidak dapat dialihkan untuk kegiatan lain.
“Jadi earmark ini ada mandatori dari pusat yang menjadi prioritas,” tambah Budi.
• Warga Sukomulyo Magelang Pasang Spanduk Sindir Kades Korupsi Dana Desa
Meskipun penyaluran telah selesai, hingga kini belum ada kalurahan yang menggunakan dana desa untuk mendukung permodalan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Hal ini disebabkan belum adanya petunjuk teknis terkait penggunaan dana desa untuk program tersebut.
Kepala Bidang Administrasi, Keuangan, dan Aset Kalurahan DPMK Kabupaten Sleman, Yohanes Purnama Kristiawan, mengimbau agar pemerintah kalurahan tetap mematuhi regulasi yang berlaku.
“Kami hanya diminta untuk bersiap mendukung program Koperasi Desa Merah Putih. Itu saja. Kalau regulasi detailnya belum ada,” ujarnya.
Patuhi Regulasi
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2024 mengatur tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Berikut poin-poin penting dari peraturan tersebut dirangkum dari laman peraturan.go.id:
Penggunaan Dana Desa
Dana earmark wajib digunakan untuk program prioritas nasional seperti BLT Desa, ketahanan pangan, dan penurunan stunting.
Dana non-earmark dapat digunakan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, pembangunan desa, dan peningkatan kapasitas aparatur desa.
Penggunaan dana harus sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan APBDes.
Penyaluran Dana Desa
Penyaluran dilakukan dalam dua tahap: tahap pertama dan tahap kedua.
| Rasionalisasi Anggaran, Disdik Sleman Kena Pangkas Rp65 Miliar |
|
|---|
| Bahasa Portugis Akan Masuk Sekolah, Begini Respons Guru hingga Disdik Sleman |
|
|---|
| Viral Dua Pemuda Mabuk di Sleman Pura-pura Jadi Polisi Periksa Pengendara, Dibekuk Warga |
|
|---|
| PSS Sleman tambah Seribu Tiket untuk Laga Kontra Persipura Jayapura, Jadi 10 Ribu |
|
|---|
| Ribuan Pedagang Dipastikan Bakal Tempati Pasar Godean Mulai 29 Oktober 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.