Mantan Bupati Sleman jadi Tersangka
Korupsi Dana Hibah Sleman Belum Tamat, Kejari: Kami Junctokan Pasal 55 Pasti Ada Tersangka Lain
Penyidikan dugaan kasus korupsi dana hibah pariwisata 2020 di Kabupaten Sleman belum selesai. Nilai kerugian negara Rp 10,9 miliar.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
Tribun Jogja / Ahmad Syarifudin
Aksi elemen masyarakat meminta penyidik tuntaskan penyidikan perkara dana hibah Pariwisata beberap waktu lalu.
Ia menduga bahwa yang pada saat itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, sekaligus Ketua Tim Teknis dan Ketua Tim Pelaksana kegiatan memiliki peran yang jauh lebih dominan dalam mengatur, melaksanakan dan memastikan jalannya penyaluran dana hibah tersebut.
"Tim teknis inilah yang secara langsung menangani pelaksanaan di lapangan dan melakukan penelaahan terhadap aturan dalam SK maupun peraturan Bupati. Sehingga tanggungjawab pelaksanaan sesungguhnya berada pada level teknis tersebut," kata dia.(*)
Baca dan Ikuti Berita Tribunjogja.com.com di GOOGLE NEWS
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Mantan Bupati Sleman jadi Tersangka
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Tanggapi Status Tersangka Mantan Bupati Sleman |
![]() |
---|
Sri Purnomo Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Sri Sultan HB X: Hati-hati Saja, Pegang Aturan Main |
![]() |
---|
Drama Dana Hibah Pariwisata Sleman, Bayang Masa Lalu Harda Kiswaya |
![]() |
---|
Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman: Menunggu Kejari Periksa Sri Purnomo Lagi |
![]() |
---|
Harda Kiswaya Buka Suara Usai Namanya Ikut Mengemuka dalam Kasus Hukum yang Menjerat Sri Purnomo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.