Klaim Santunan Jasa Raharja di Kulon Progo Capai Rp 11 Miliar, Disebut Paling Rendah di DIY
Sepanjang 2025, santunan yang telah dicairkan PT Jasa Raharja untuk seluruh DIY nilainya capai Rp 88 miliar, Kulon Progo pencairannya paling sedikit
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - PT Jasa Raharja Wilayah DIY melakukan audiensi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo pada Senin (06/10/2025).
Kedatangannya berkaitan dengan komitmen kerjasama dalam meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.
Kepala Kantor PT Jasa Raharja Wilayah DIY, Regy S Wijaya, mengatakan pajak kendaraan bermotor salah satunya digunakan sebagai jaminan perlindungan bagi korban kecelakaan (laka) lalu lintas.
"Jaminan perlindungan diberikan dalam bentuk santunan bagi korban laka, baik yang mengalami luka-luka maupun meninggal dunia," jelas Regy memberikan keterangannya.
Sepanjang 2025 ini, santunan yang telah dicairkan PT Jasa Raharja untuk seluruh DIY nilainya mencapai Rp 88 miliar.
Kulon Progo jadi kabupaten yang pencairannya paling sedikit, yaitu sebesar Rp 11 miliar.
Menurut Regy, sedikitnya pencairan justru menandakan bahwa angka kejadian laka di Kulon Progo relatif rendah.
Meski demikian, potensi kerawanan terjadinya laka tetap tinggi seiring dengan meningkatnya arus kendaraan yang melintas.
"Itu sebabnya santunan laka menjadi penting, yang berasal dari pajak kendaraan bermotor di daerah," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Kulon Progo dan YAKKUM Resmi Jalin Kerjasama Program Inklusi Disabilitas Psikososial
Lewat kerjasama yang dilakukan, Regy mendorong agar masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kulon Progo meningkatkan kepatuhan agar membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Sebab berkontribusi pada keselamatan dan pembangunan.
Sosialisasi pun akan digencarkan ke masyarakat, seperti kampanye keselamatan dan tertib pajak.
Caranya lewat pemutaran video pendek di berbagai fasilitas umum serta penyebaran pesan keselamatan dan manfaat pajak ke masyarakat.
"Apalagi sudah banyak kemudahan yang diberikan bagi wajib pajak, seperti diskon dan program pemutihan bagi wajib pajak yang tertib maupun yang menunggak," kata Regy.
Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, mengatakan saat ini pihaknya juga berupaya mengoptimalkan pemasukan pajak daerah. Salah satunya dari pajak kendaraan bermotor.
Apalagi sebagian dari pajak tersebut juga dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk santunan laka oleh Jasa Raharja.
Meski pencairan dana santunan di Kulon Progo rendah, namun upaya optimalisasi tetap diperlukan.
"Tentunya kami mendukung kerjasama dengan PT Jasa Raharja Wilayah DIY dalam menciptakan masyarakat tertib pajak dan menurunkan angka laka lewat upaya preventif dan kolaboratif," ujar Agung.(*)
Pemkab Kulon Progo dan YAKKUM Resmi Jalin Kerjasama Program Inklusi Disabilitas Psikososial |
![]() |
---|
Dua Remaja Jadi Korban Pencurian Usai Belanja di Warung di Kulon Progo |
![]() |
---|
Duduk di Tengah Jalan, Pria di Kulon Progo Tewas Tertabrak Motor |
![]() |
---|
Rencana Jembatan Pandansimo Penghubung Bantul-Kulon Progo Dibuka 24 Jam |
![]() |
---|
Produksi Cabai Kulon Progo Diklaim Masih Aman Meski Harga Sedang Melambung Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.