Pemkab Bantul Lakukan Pendataan dan Verifikasi 8000 ASN Terkait Kewajiban Penggunaan Biopori
Verifikasi dilakukan untuk mengecek keakuratan data masing-masing ASN melalui titik koordinat pemasangan biopori.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
"Saya tidak menggunakan biopori, tetapi pakai kompos bag yang secara volume lebih besar. Itu sudah mulai sejak lima bulan terkahir. Dan sudah ada, kompos yang akan dipanen untuk dimanfaatkan lebih lanjut," tutup dia.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, telah memberikan surat edaran terkait gerakan pilah sampah dari rumah dan gerakan pengolahan sampah organic di rumah.
Dari kebijakan itu, setiap rumah ASN diwajibkan untuk membuat lubang biopori di masing-masing rumah.
Lalu, masing-masing ASN, melaporkannya secara konkret dari proses pembuatan, pemasangan, hingga penggunaan.(*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
33 SPPG di Bantul Belum Kantongi SLHS, Pemkab Siap Bantu Urus dan Beri Pelatihan |
![]() |
---|
Festival Literasi Kabupaten Bantul Jadi Ajang Ruang Aspirasi Kreativitas Karya Literasi Masyakat |
![]() |
---|
Tujuh ASN di Kulon Progo Cerai selama 2025, 2 Orang Kena Sanksi Berat |
![]() |
---|
Pemkab Kulon Progo Optimalkan Penanganan Perceraian ASN Bersama PA Wates |
![]() |
---|
Satpol PP Amankan Empat Warga yang Tertangkap Basah Buang Sampah Sembarangan di Bantul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.