Pemkab Bantul Lakukan Pendataan dan Verifikasi 8000 ASN Terkait Kewajiban Penggunaan Biopori

Verifikasi dilakukan untuk mengecek keakuratan data masing-masing ASN melalui titik koordinat pemasangan biopori.

TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

"Saya tidak menggunakan biopori, tetapi pakai kompos bag yang secara volume lebih besar. Itu sudah mulai sejak lima bulan terkahir. Dan sudah ada, kompos yang akan dipanen untuk dimanfaatkan lebih lanjut," tutup dia.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, telah memberikan surat edaran terkait gerakan pilah sampah dari rumah dan gerakan pengolahan sampah organic di rumah.

Dari kebijakan itu, setiap rumah ASN diwajibkan untuk membuat lubang biopori di masing-masing rumah.

Lalu, masing-masing ASN, melaporkannya secara konkret dari proses pembuatan, pemasangan, hingga penggunaan.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved