Bupati Bantul Sebut Konsep Perpindahan TPR Pasela 'One Gate For All'

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul telah memiliki konsep perpindahan TPR pantai selatan (Pansela) tersebut. 

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, saat memaparkan soal TPR Pansela Bantul, Rabu (1/10/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyebut posisi Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) saat ini yang berada di utara Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) akan dipindahkan ke Selatan JJLS, mengingat Jembatan Pandansimo mulai diberlakukan uji coba lalu lintas.

"Posisi TPR-TPR yang hari ini berlaku, akan kita pindahkan di tempat yang lebih dekat dengan obyek-obyek wisata," kata Bupati kepada awak media, Rabu (1/10/2025).

Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul telah memiliki konsep perpindahan TPR pantai selatan (Pansela) tersebut. 

Konsep TPR nantinya akan berlaku one gate for all atau satu pintu ke semua obyek wisata Pansela.

Artinya, apabila wisatawan telah membayar retribusi dari satu obyek wisata Pansela Bantul, maka bisa masuk ke lokasi Pansela Bantul yang lain pada hari tersebut. 

"(Pembelian tiket retribusi) dari pintu mana pun, itu bisa untuk mengunjungi seluruh obyek. Karena, di tengahnya itu nanti akan ada jalan yang menghubungkan antar pantai-pantai tersebut," jelas Halim.

Menurutnya, kebijakan itu merupakan konsep jangka panjang.

Namun, untuk merealisasikan dibutuhkan anggaran yang cukup guna membangun infrastruktur penghubung antar obyek mulai Pantai Pandansimo sampai Pantai Parangtritis. 

"Jadi, begitu masuk di pintu mana pun, wisatawan bisa menyusuri pantai-pantai yang ada di Bantul. Tidak perlu bayar lagi. Lokasi TPR hari sudah tidak sesuai lagi, maka harus dipindah semuanya, baik di Samas maupun di Parangtritis," urai Halim.

Baca juga: Imbas Kebakaran Kios dan Warung, Wisata Kebun Buah Mangunan Bantul Tutup Sehari

Lebih lanjut, Halim menyampaikan bahwa lokasi TPR Parangtritis pada saat ini berada di area jalan umum. Secara ketentuan, jalan umum tidak boleh dibangun TPR.

"Sudah puluhan tahun kita memasang TPR yang salah. Maka, itu nanti segera kita pindah. Memang itu perlu proses, karena kita harus memilih lokasi yang paling tepat di dirikan TPR itu," papar dia.

Proses pemindahan TPR juga perlu menelusuri gang atau jalur tikus. Pasalnya, saat ini, gang tikus menuju Pansela Bumi Projotamansari cukup banyak. 

Dengan begitu, Pemkab Bantul juga perlu menelaah hal tersebut, sehingga tidak ada lagi kebocoran retribusi.

Pasalnya, retribusi menjadi bagian yang bermanfaat untuk pendapatan asli daerah dan kembali kepada masyarakat.

"Sekarang ini sudah dilakukan kajian oleh Dinas Pariwisata Bantul. Mudah-mudahan tahun depan sudah clear, tahun depan sudah terbangun tempat-tempat TPR yang lebih baik," papar dia.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved