Aktivis Staf BEM UNY Dikabarkan Ditangkap Polisi, Diduga Berkaitan dengan Aksi Demontrasi
Arie yang merupakan staf departemen bidang sosial dan politik di BEM UNY tersebut dikabarkan ditangkap Polda DIY pada Rabu (24/9/2025)
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Seorang staf Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Perdana Arie Veriasa, dikabarkan ditangkap polisi.
Aktivis sosial tersebut diduga terkait dengan aksi demontrasi yang dilakukan pada akhir Agustus lalu.
Arie yang merupakan staf departemen bidang sosial dan politik di BEM UNY tersebut dikabarkan ditangkap Polda DIY pada Rabu (24/9/2025) di kediaman neneknya di Kalasan, Kabupaten Sleman.
Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Ayah Arie, Thomas Oni Veriasa.
Ia mengatakan, anaknya ditangkap di Perumahan Citra Bandara Asli, tepatnya di rumah neneknya.
"Inggih (betul). (Ditangkap) di Citra Bandara Asli. Di rumah milik neneknya, tetapi neneknya tidak tinggal di situ. Tinggalnya di Kebumen. Rumah itu rumah singgah keluarga. Jadi Arie juga biasa kesitu," kata Thomas, dikonfirmasi Tribun Jogja, Selasa (30/9/2025).
Menurutnya, Arie ditangkap polisi atas tuduhan keterlibatannya dalam demontrasi di Mapolda DIY akhir Agustus lalu.
Thomas mengaku belum mengetahui secara pasti, apakah penangkapan putranya berhubungan dengan maraknya aksi penangkapan terhadap aktivis di beberapa daerah.
Namun yang pasti, waktunya berbarengan dan tuduhan atas aksi demontrasi pada 29-30 Agustus lalu.
Saat penangkapan tersebut, ada beberapa barang yang disebut turut disita.
Antara lain identitas, ponsel, laptop, buku-buku dan 1 unit sepeda motor. Saat ini Arie masih ditahan di Mapolda DIY.
"Masih di Polda DIY. Didampingi tim Barisan Advokasi Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan (BARA ADIL). Aliansi LBH jogja, PBH Peradi dan lembaga lainnya," ujar dia.
Baca juga: BARA ADIL Dampingi 1 Mahasiwa yang Ditangkap Polda DIY Terkait Perusakan Mapolda DIY
Terpisah, Ketua BEM UNY, Rajesh Singh, juga mengonfirmasi penangkapan terhadap rekannya tersebut.
Berdasarkan informasi awal, Arie ditangkap oleh aparat pada Rabu (24/9/2025) sore di rumah neneknya di Kalasan.
Rumah tersebut didatangi aparat dengan meminta diantarkan oleh Satpam.
Alasanya, untuk menjadi saksi demontrasi kemarin.
"Sesampainya di rumah dan ketemu Ari, langsung diborgol tangannya dan digiring paksa menuju Polda," kata Rajesh.
Rajesh mengatakan, di rumah neneknya di Kalasan itu cuma ada Arie dan pembantu rumah.
Begitu ditangkap, satpam yang mengantarkan kemudian melapor ke neneknya Arie, kemudian neneknya meneruskan ke orangtua Arie.
Pascapenangkapan, pihak keluarga, yang diwakili Om Arie langsung mendatangi Polda DIY, namun tidak diperbolehkan masuk. Kemudian berkomunikasi dengan LBH Yogyakarta.
"Keesokan harinya, Ibu Arie memberitahu penangkapan itu ke Tante Arie yang biasa berjualan di Kantin Fisip.Tantenya Ari kemudian memberitahu kami, lewat grup anak anak yang suka jajan di warungnya," ujar dia.
September Hitam
Rajesh bersama rekan-rekan di BEM UNY menandai peristiwa ini sebagai September Hitam.
Aksi simbolik akan digelar pada sore ini mengangkat tema "Mengingat September Hitam dan Solidaritas Bebaskan Kawan Kami."
Aksi ini sebagai bentuk dukungan agar Arie dibebaskan.
Reporter Tribun Jogja juga telah berusaha menghubungi Polda DIY untuk meminta penjelasan dan konfirmasi atas kabar penangkapan terhadap Perdana Arie Veriasa ini.
Namun hingga berita ini disusun, pesan yang disampaikan kepada Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, belum direspon.(*)
4 Fakta Dugaan Monopoli BBM Nelayan di Pantai Sadeng Gunungkidul, Berawal dari Viral Medsos |
![]() |
---|
LBH Surabaya: Penangkapan dan Penetapan Tersangka Aktivis Paul Sewenang-wenang, Abaikan Hukum HAM |
![]() |
---|
UNY Manfatkan Platform Digital Promosikan Kampung Emas Seyegan |
![]() |
---|
JPW Dukung Polda DIY Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Ditpolairud pada Distribusi BBM Nelayan Sadeng |
![]() |
---|
Tim Advokasi untuk Demokrasi Sebut Sejumlah Kajanggalan pada Penangkapan Aktivis di Jogja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.