BARA ADIL Dampingi 1 Mahasiwa yang Ditangkap Polda DIY Terkait Perusakan Mapolda DIY

Tim BARA ADIL, Raka Ramadhan, mengatakan mahasiswa yang didampingi BARA ADIL berasal dari salah satu universitas negeri di DIY.

Tribunjogja.com / Almurfi Syofyan
BERKOBAR: Api berkobar saat aksi massa di Mapolda DIY pada Jumat (29/8/2025). Aksi massa ini adalah imbas dari tewasnya Affan Kurniawan, driver ojol, setelah dilindas mobil rantis polisi di Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam. Massa menuntut pertanggungjawaban polisi atas insiden tersebut.  

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tim BARA ADIL atau Barisan Advokasi Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan mendampingi satu mahasiswa yang ditahan oleh Polda DIY. 

Tim BARA ADIL, Raka Ramadhan, mengatakan mahasiswa yang didampingi BARA ADIL berasal dari salah satu universitas negeri di DIY.

Mahasiwa tersebut ditangkap terkait dengan perusakan saat aksi di depan Mapolda DIY akhir Agustus lalu. 

"Kalau yang secara resmi didampingi BARA ADIL itu ada satu mahasiwa yang saat ini proses pendampingan untuk didalami," katanya, Senin (29/09/2025). 

"Untuk proses penangkapannya itu di Rabu (24/09/203/2025) sore di kediamannya. Untuk  pasal dugaannya terkait perusakan pada saat aksi di Polda DIY," sambungnya. 

Pascapenangkapan, keesokan harinya pada Kamis (25/09/2025), paman dari mahasiwa tersebut mencoba bertemu di Polda DIY. Namun belum bisa bertemu.

Akhirnya pada Sabtu (27/09/2025), pihak orangtua didampingi BARA ADIL berhasil bertemu dengan mahasiswa yang ditahan tersebut. 

"Untuk sekarang ini sedang dilakukan pemeriksaan lagi oleh pihak kepolisian, perihal tahapan ini masih nunggu prosesnya," lanjutnya. 

Saat ini, pihaknya pun masih berkomunikasi dengan Polda DIY terkait informasi orang lain yang ditahan di Polda DIY. 

"Kalau informasinya kan lima, tetapi yang kami dampingi baru satu. Nah ini kami masih konfirmasi, yang empat itu sudah didampingi pendamping hukum atau belum, masih tahap konfimasi," imbuhnya. (*) 
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved