Mulai Waswas, Pengurus PPP di Kota Yogyakarta Khawatir Partai Kembali Terbelah PascaMuktamar

Proses-proses yang dipertontokan selama berlangsungnya Muktamar kali ini dianggap sudah mengabaikan aturan dan konstitusi di internal partai.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
dok. Tribunnews.com
Logo Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinamika Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di tingkat pusat yang berujung pada dualisme kepengurusan, menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan pengurus daerah. 

DPC PPP Kota Yogyakarta secara terang-terangan menyatakan keprihatinan mereka terhadap proses yang dinilai memalukan dan berpotensi memecah belah partai warisan ulama ini.

Ketua DPC PPP Kota Yogyakarta, Hasan Widagdo, mengungkapkan dinamika dan perbedaan pendapat dalam politik adalah hal biasa.

Akan tetapi, ia memandang, proses-proses yang dipertontokan selama berlangsungnya Muktamar kali ini dianggap sudah mengabaikan aturan dan konstitusi di internal partai.

"Melihat proses Muktamar kemarin, sejak hari pertama, itu kan sudah cukup memprihatinkan, sudah cukup memalukan. Sebagai partai warisan ulama, kok modelnya seperti itu," ujar Hasan, Senin (29/9/2025).

"Dinamika itu biasa. Artinya, ya perbedaan, ada dukung-mendukung, kubu-kubuan, itu enggak apa-apa. Cuma, ya aturan atau konstitusi internal partai kan seharusnya dipegang. Kemudian, fatwa-fatwa politik itu juga harus ditaati," tambahnya.

Menghadapi situasi di tingkat pusat, DPC PPP Kota Yogyakarta menyatakan bakal mengambil langkah organisasional yang pragmatis. 

Hasan menegaskan, akan mengikuti keputusan dari pemerintah, yaitu Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum (Kemenkum), yang bakal melegitimasi salah satu kepengurusan.

"Kami, khususnya dari DPC PPP Kota Yogyakarta tentunya akan mengikuti mana yang akan keluar SK Kemenkum-nya. Itu konsekuensi organisasi, dalam rangka proses-proses legal formal, misalnya Pemilu dan lain-lain," ucapnya. 

Namun, di balik sikap menunggu tersebut, kekhawatiran akan dampak ke akar rumput tak terhindarkan, di mana potensi PPP untuk kembali terbelah adalah nyata.

Akan tetapi, pengalaman buruk keretakan partai di masa lalu membuat pengurus daerah sudah bergerak cepat dan menyiapkan langkah mitigasi, baik secara formal maupun informal, guna mencegah gejolak di tingkat bawah.

"Jelas, potensi PPP akan kembali terbelah itu ada. Jadi, setidak-tidaknya ada pengamanan di masing-masing wilayah. Maksudnya, pengamanan dengan konstituen, kesolidan, itu yang harus diperkuat," terangnya.

Langkah disiapkan untuk menghadapi berbagai 'volume kontraksi' pasca-Muktamar dan menantikan keluarnya SK Kemenkum, guna menghindari dampak negatif yang lebih besar.

Meski demikian, Hasan mengakui, seleras pengalaman-pengalaman sebelumnya, upaya untuk menyatukan kembali partai dan menghilangkan residu-residu keretakan selepas timbul konflik bukanlah perkara mudah.

"Itu bukan perkara mudah. Itu menjadi PR kami yang sementara ini masih diberikan amanat untuk menjadi pengurus," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved