KONI DIY Apresiasi Erick Thohir Cabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 yang Dinilai Tuai Polemik

Wakil Ketua Umum II KONI DIY, Nolik Maryono memberikan apresiasi besar dan mengucapkan terima kasih pada Menpora RI, Erick Thohir.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengapresiasi langkah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, yang mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 melalui Permenpora Nomor 7 Tahun 2025. 

Wakil Ketua Umum II KONI DIY, Nolik Maryono memberikan apresiasi besar dan mengucapkan terima kasih pada Menpora RI, Erick Thohir.

Satu tahun terakhir, menurut Nolik, masyarakat olahraga di DIY merasa resah dengan munculnya Permenpora Nomor 14 Tahun 2024. 

"Satu tahun belakangan ini kami masyarakat olahraga, KONI DIY hingga KONI Kabupaten/Kota menjadi gamang dan gelisah dalam hal pembinaan olahraga prestasi jika Permenpora Nomor 14 Tahun 2025 itu benar-benar disahkan," ujarnya, Senin (29/9/2025).

Menurutnya, Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 itu ada beberapa hal yang berbenturan terkait kewenangan pengelolaan olahraga prestasi.

Ia berharap, dengan pencabutan tersebut, KONI DIY dapat terus bersinergi dengan pemerintah dalam mendukung program Indonesia Emas 2045.

Meningkatkan olahraga prestasi dan pendidikan, serta mendorong kunjungan wisatawan di DIY melalui Sport Tourism. 

"Kami akan terus serius untuk meningkatkan olahraga prestasi dan pendidikan , meningkatkan kunjungan pariwisata melalui olahraga serta membantu peningkatan industri olahraga dalam negeri," sambung Nolik. 

Baca juga: Klarifikasi Ornella Bellia: FIFA Tak Pernah Restui atau Komentari Erick Thohir

Sebelumnya, Menpora RI, Erick Thohir, mengumumkan pencabutan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 yang selama ini menuai polemik di kalangan organisasi olahraga.

Menpora Erick Thohir mengungkapkan, pencabutan peraturan itu diambil sebagai bagian dari upaya menyederhanakan regulasi dan meningkatkan efektivitas. Kemudian juga untuk mendukung transformasi yang lebih baik lagi.

"Kita memutuskan mencabut yaitu Permenpora 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi," ujar Menpora Erick di Kemenpora, dikutip dari laman resmi Kemenpora RI.

Erick menyatakan, pencabutan permenpora tersebut juga sudah dikoordinasikan dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Diharap, kebijakan ini membawa dampak baik untuk olahraga di Tanah Air.

"Kemenpora melakukan instrospeksi diri, kita harap stakeholder dan cabang olahraga juga melakukan hal yang sama," kata Menpora Erick Thohir(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved