Pelecehan Seksual

Pelaku Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja Tak Bisa Dibiarkan, Laporkan!

Pelaku Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja Tak Bisa Dibiarkan, Laporkan! Jangan takut, bantu korban speak up

Penulis: Yudha Kristiawan | Editor: Yudha Kristiawan
Tribunjogja/ai
Ilustrasi Kasus Pelecehan Seksual di lingkungan kantor 

  • Pelaku Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja Tak Bisa Dibiarkan, Laporkan!

TRIBUNJOGJA.COM -  Pelecehan seksual bisa terjadi di lingkungan manapun, salah satunya tempat kerja.

Korban pelecehan seksual terpaksa memilih mengunci peristiwa pelecehan yang dialaminya rapat rapat.

Korban pelecehan seksual cenderung memilih menghindari dampak lebih buruk bila kasus tersebut diungkap di lingkungan kerjanya.

Bila diungkap, salah satu konsekuensi yang harus dihadapi adalah terjadi keRibuTan yang justru membuat korban mengalamI trauma berkepanjangan.

Mirisnya lagi, korban memilih resign atau keluar dari tempat kerjanya, lantaran merasa takut bila kasus pelecehan ini dibongkar akan ada stigma negatif tertuju pada dirinya.

Pelaku pelecehan seksual bisa jadi melenggang tanpa ketahuan orang lain. Namun, pelaku pelecehan seksual lupa bahwa korban yang sudah bisa berdamai dengan dirinya sendiri bakal segera melaporkan kasus pelecehan yang menimpa dirinya dengan tujuan supaya pelaku jera dan tidak ada korban lainnya.

Mungkin tidak semua korban pelecehan seksual berani melaporkan pelaku dengan beragam alasan. 

Beberapa alasan mereka memilih diam adalah adanya relasi kuasa bila kasus terjadi di lingkungan kantor dilakukan oleh atasan, pimpinannya sendiri atau yang memiliki jabatan lebih kuat daripada korban.

Ditambah lagi, tidak adanya saksi mata bila telah terjadi tindakan pelecehan seksual, hal ini semakin mempersulit korban yang ingin melaporkan kejadian tersebut. 

Modus

Beragam modus dilancarkan oleh pelaku pelecehan seksual di berbagai lingkungan mulai dari lingkungan tempat tinggal, lingkungan sekolahan, kampus, hingga tempat kerja. 

Contoh kasus yang terjadi di lingkungan kerja. Salah satu modus yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan mengajak korban keluar kantor untuk makan bersama.

Selanjutnya pelaku dengan beragam dalih mencari peluang untuk melancarkan aksinya. Aksi tersebut dilakukan dalam perjalanan selama naik mobil, bisa di lokasi tertentu yang memang sudah disiapkan untuk menjalankan niat pelecehan tersebut.

Tindakan yang termasuk pelecehan seksual mulai dari perkataan hingga sentuhan fisik dengan beragam dalih, dialami oleh para korban yang mayoritas perempuan. Pun tak menampik laki laki juga bisa mendapatkan perlakuan yang tergolong dalam tindakan pelecehan seksual.

Untuk itu, bila memang sudah mencium gelagat tidak baik, sebaiknya menghindari pergi hanya berdua saja dengan orang tersebut atau bisa langsung dikonsultasikan kepada pihak HRD dengan niat untuk kebaikan bersama.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved