Berita Kriminal
Pengakuan Dokter Abal-abal di Sedayu Bantul Setelah Kedoknya Terbongkar
Polisi ungkap dokter perempuan abal-abal lulusan sekolah menengah atas inisial FE (26), warga Sragen, Jawa Tengah, yang tinggal di Kapanewon Sedayu
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Iwan Al Khasni
Tersangka diketahui sebagai dokter di wilayah domisilinya dari mulut ke mulut. Di mana, tersangka memiliki tempat bimbingan belajar dan terdapat murid.
Dari situ, tersangka mengaku sebagai dokter. "Jadi, warga sana, tahunya tersangka adalah dokter," ungkap Mirza.
Akan tetapi, tempat terapi tersangka tidak diberi tulisan dokter atau klinik kesehatan. Jadi, lokasi usaha terapi itu hanya diketahui oleh orang-orang di sekitarnya.
Sebagai tambahan informasi untuk masyarakat, membuka praktik dokter mandiri di rumah bukan suatu yang mudah.
Berikut adalah syarat-syarat membuka praktik dokter mandiri berdasarkan Petunjuk Teknis Registrasi Tempat Praktik Mandiri Tenaga Kesehatan dari Kementerian Kesehatan:
- Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku
- Surat Izin Praktik (SIP) dari Dinas Kesehatan setempat
- Identitas diri (KTP, NPWP)
- Surat rekomendasi dari organisasi profesi (misalnya IDI untuk dokter)
- Dokumen pendukung tempat praktik seperti:
- Denah lokasi
- Foto bangunan dan ruang praktik
- Bukti kepemilikan atau sewa tempat
2. Standar Teknis Tempat Praktik
Mengacu pada standar teknis dari Dinas Kesehatan Salatiga, tempat praktik harus memenuhi:
- Ruang periksa minimal 7 m⊃2; dengan ventilasi dan pencahayaan cukup
- Ruang tunggu dan toilet pasien
- Alat medis standar seperti tensimeter, stetoskop, termometer, dll.
- Tempat pembuangan limbah medis sesuai ketentuan
- Obat emergency seperti adrenalin, antihistamin, oksigen
3. Proses Pengajuan Izin
Contoh dari PTSP DKI Jakarta:
- Unduh dan isi formulir permohonan SIP
- Unggah dokumen pendukung ke sistem online
- Verifikasi administratif dan teknis oleh Dinas Kesehatan
- Pemeriksaan lapangan
- Penerbitan SIP jika semua syarat terpenuhi. (tribunjogja.com/nei/iwe)
Mahasiswa di Kota Magelang Ditahan Polisi karena Miliki 5,84 gram Sabu-sabu |
![]() |
---|
Kasus Dua Bule di Yogyakarta Terlibat Penipuan hingga Langgar Izin Imigrasi |
![]() |
---|
Ngaku Tak Punya Uang setelah PHK, Ijab Curi Laptop Tetangga: Saya Kepepet, Gak Punya Pekerjaan |
![]() |
---|
Riwayat Kasus Kriminal Iwan Wonosobo Sebelum Ditangkap Intel Kodam, Korem, Kodim |
![]() |
---|
Ungkap Kasus Pencurian Burung di Magelang, Delapan Ekor Burung Kerugian Rp5,4 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.