Pengakuan Dokter Gadungan di Bantul: Cita-cita Tak Kesampaian dan Hanya Belajar dari Internet

Kepada polisi, FE mengaku dirinya mendapat ide bekerja sebagai dokter gadungan dikarenakan dulu sempat bercita-cita sebagai dokter.

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
TERSANGKA: Polisi giring tersangka dokter gadungan inisial FE (26), warga Sragen, Jawa Tengah, yang tinggal di Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, DIY, saat di jumpa pers di Polres Bantul, Kamis (18/9/2025). 

TRIBUNJOGJ. COM, BANTUL - Seorang perempuan lulusan Sekolah Menangah Atas (SMA) berinisial FE (26), warga Sragen, Jawa Tengah, yang tinggal di Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, diamankan polisi.

Ia diamankan lantaran terbukti sebagai dokter palsu alias dokter gadungan.

Aksi main 'dokter-dokteran' FE pun akhirnya terbongkar usai korban melaporkannya ke polisi.

Korban dari ulah dokter palsu ini menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Kepada polisi, FE mengaku dirinya mendapat ide bekerja sebagai dokter gadungan dikarenakan dulu sempat bercita-cita sebagai dokter.

"Dulu cita-cita saya dokter, pak. Jadi sempat khilaf. Maaf," beber tersangka FE, Kamis (18/9/2025).

Tersangka pun mengaku begitu lulus SMA tidak pernah masuk sekolah jurusan kedokteran.

Akan tapi, tersangka nekat belajar kedokteran dan mengenal alat-alat dokter dari internet. 

Ia pun mengaku membuat ID sebagai dokter dan membeli alat-alat kebutuhan medis di apotek. 

"Saya baru ngambil darah saja (kepada korban)," ucap tersangka FE.

Adapun hasil kerja sebagai dokter gadungan itu dipergunakan untuk keperluan pribadi tersangka.

Bahkan,uang yang didapatkan sudah habis untuk keperluan pribadi.

"(Tersangka sampai di Bantul) milih lokasi sedapatnya," imbuh dia.

TERSANGKA - Polisi menghadirkan tersangka dokter gadungan berinisial FE (26), warga Sragen, Jawa Tengah, yang tinggal di Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, DIY, saat hadir di jumpa pers di Polres Bantul, Kamis (18/9/2025).
TERSANGKA - Polisi menghadirkan tersangka dokter gadungan berinisial FE (26), warga Sragen, Jawa Tengah, yang tinggal di Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, DIY, saat hadir di jumpa pers di Polres Bantul, Kamis (18/9/2025). (Tribun Jogja/ Neti Istimewa Rukmana)

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza, berujar, tersangka melancarkan aksinya dengan membuka terapi bermodal belajar dari internet.

Tersangka juga memiliki atribut, alat medis, hingga obat-obatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved