Nelayan di DIY Dimbau Gunakan Jaket Pelampung untuk Kurangi Risiko Laka Laut

Imbauan ini disampaikan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY untuk memberi rasa aman kepada para nelayan di pantai Selatan DIY.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
ILUSTRASI - Sejumlah perahu nelayan sedang terparkir di bibir Pantai Depok, Bantul, Selasa (10/6/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Para nelayan di DIY diminta mengenakan jaket pelampung untuk mengurangi risiko kematiaan saat terjadi kecelakaan laut.

Imbauan ini disampaikan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY untuk memberi rasa aman kepada para nelayan di pantai Selatan DIY.

"Alat keselamatan berupa jaket pelampung harus selalu ada, terutama pada saat keluar masuk ke laut, itu harus tetap dipakai sesuai ketentuan," kata Kabid Tangkap DKP DIY Catur Nur Amin, Rabu (17/9/2025).

Imbauan itu kembali ditegaskan Catur menyusul kecelakaan perahu di Pantai Trisik, Galur, Kulon Progo, pada Minggu (14/9/2025) lalu.

Saat itu perahu Karya Dilaga I terbalik dihantam ombak besar. Beruntungnya nakhoda dan anak buah kapal selamat.

"Cuaca akhir-akhir ini agak susah diprediksi. Kalau dulu nelayan mengandalkan ilmu 'titen' (pertanda) dengan menghitung gelombang, sekarang kadang sudah tidak sesuai. Jadi pelampung tetap harus dipakai," imbuhnya.

Catur menjelaskan bahwa penggunaan pelampung wajib selama seluruh aktivitas di laut, termasuk saat menarik jaring. 

Menurutnya, risiko kecelakaan tetap ada meski nelayan telah berada di tengah laut, sehingga pelampung tidak boleh dilepas.

"Dulu, awal-awalnya nelayan kan merasa terganggu ya, kalau menggunakan jaket pelampung itu, katanya tidak bisa bebas bergerak. Tapi kami tekankan, terutama pada saat mau masuk laut dan mau mendarat, itu harus dipakai terus," terang dia.

Catur menegaskan, penggunaan pelampung sangat penting termasuk bagi nelayan yang telah berpengalaman karena potensi kecelakaan selalu ada dan kondisi cuaca tidak selalu bisa diprediksi.

Menurutnya, DKP DIY juga terus berkoordinasi dengan DKP Kabupaten untuk menyosialisasikan informasi cuaca dari BMKG ke nelayan, terutama di wilayah Bantul, Gunungkidul, dan Kulon Progo yang kawasan pantainya berbatasan langsung dengan laut lepas.

Setiap muncul prakiraan atau peringatan dini gelombang tinggi dari BMKG, menurut dia, pada umumnya nelayan tidak berani melaut.

Selain kejadian di Pantai Trisik, pada awal 2025 lalu, seorang nelayan meninggal dunia akibat kecelakaan di Pantai Congot, Kulon Progo. 

Saat itu korban sudah mengenakan jaket pelampung, tetapi terhempas ombak dan terbentur kapal.

"Dari kasus yang ada itu ternyata bukan nelayan baru. Mereka adalah nelayan-nelayan senior, artinya mereka sudah paham dengan kondisi perairan di daerah tersebut," ujar dia.

Berdasarkan data Satpol PP DIY, tercatat sepanjang Januari sampai Agustus 2025, Satpol PP melalui Satlinmas Rescue Istimewa (SRI) DIY menangani 62 kecelakaan laut di pantai selatan DIY dengan total 107 korban.

Dari jumlah tersebut, 94 orang berhasil diselamatkan, 10 orang ditemukan meninggal dunia, dan tiga lainnya hilang. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved