Pemda DIY Tegaskan Optimalisasi PAD dan Efisiensi Belanja Publik dalam RAPBD 2026

Pemda DIY menekankan pentingnya pengelolaan fiskal yang cermat di tengah menurunnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

Dok. Humas Pemda DIY
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, menyampaikan jawaban Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD DIY terkait RAPBD 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DIY, Yogyakarta, Rabu (10/9/2025). 

“Kenaikan target bukan berasal dari kenaikan pajak masyarakat, melainkan dari peningkatan kepatuhan pembayaran pajak,” tegasnya.

Sementara itu, kepada Fraksi PKS, pemerintah menjelaskan bahwa Dana Keistimewaan tetap difokuskan pada pengurangan kemiskinan, dukungan kebudayaan, kelembagaan, pertanahan, dan tata ruang.

“Pemerintah daerah DIY juga membentuk Satgas Percepatan Penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis di daerah,” ujar Sri Paduka.

Fraksi PKB mendapat penegasan bahwa pembangunan sumber daya manusia tetap menjadi prioritas dan pemerintah telah menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kepada Fraksi Golkar, pemerintah menekankan pentingnya efisiensi program dan menjaga sinergi dengan DPRD DIY.

Adapun kepada Fraksi PAN, Pemda DIY memastikan pemenuhan mandatory spending, terutama di sektor pendidikan.

“Selain itu, kami mengalokasikan anggaran belanja infrastruktur pelayanan publik, termasuk belanja modal minimal 40 persen dari total belanja daerah yang dianggarkan dalam APBD. Dalam rangka mengoptimalkan pajak daerah dan retribusi daerah, pemerintah melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi serta penyempurnaan regulasi,” jelas Paku Alam X.

Kepada Fraksi NasDem, PPP, dan PSI, pemerintah menegaskan komitmen untuk tetap menjaga prioritas belanja yang berdampak besar bagi masyarakat, meskipun anggaran transfer pusat menurun. (*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved