JPW Nilai Polisi Lambat Tangkap Pelaku Perusakan Pos Polisi di Yogyakarta

Polisi dinilai terkesan lamban untuk menangkap pelaku pengerusakan sejumlah Pospolantas di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman, DIY

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
RUSAK - Kondisi Pos Polisi Lalu Lintas di simpang empat Monjali, Kabupaten Sleman, Kamis (4/9/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jogja Police Watch (JPW) menilai pihak kepolisian lambat untuk menangkap pelaku perusakan sejumlah pos polisi lalu lintas (Pos polantas), baik di Kota Yogyakarta maupun di sejumlah titik di Kabupaten Sleman, DIY. 

"Padahal kan rekaman CCTV sudah jelas wajah dari terduga pelaku pelemparan bom molotov di Pospolantas Pingit, Jetis, Kota Yogyakarta, pada Kamis (4/9/2025) dini hari lalu," kata Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, Minggu (7/9/2025).

Dia menjelaskan, selain Pospolantas Pingit, Jetis, Kota Yogyakarta, perusakan Pospolantas juga terjadi di sejumlah titik di Kabupaten Sleman, DIY pada waktu yang hampir bersamaan. 

Seperti di Pospolantas perempatan Monjali, Sariharjo, Ngaglik, Sleman. 

Kemudian Pospolantas Kronggahan, Pospolantas Denggung, dan Pospolantas Pelem Gurih Jalan Wates, Banyuraden, Gamping, Sleman, DIY. 

"Sudah kurang lebih 4 hari namun pelaku pengerusakan sejumlah Pospolantas belum juga ditangkap oleh pihak kepolisian," ujar Kamba.

"Polisi terkesan lamban untuk menangkap pelaku pengerusakan sejumlah Pospolantas di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman, DIY," sambungnya.

Kamba menilai, seharusnya pengungkapan kasus tersebut lebih mudah dan tidak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk menangkap pelaku pengerusakan sejumlah Pospolantas di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman, DIY. 

"Dengan berbekal rekaman CCTV seharusnya polisi gampang menangkap pelaku pengerusakan Pospolantas di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman, DIY," ujarnya.

Jangan sampai dengan lambannya pihak kepolisian karena tak kunjung menangkap pelaku pengerusakan Pospolantas, mengonfirmasi dugaan masyarakat bahwa pelaku pengerusakan Pospolantas dengan melemparkan bom molotov merupakan oknum intel. (*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved