JPW Kritik Pernyataan Komisioner Kompolnas soal Kasus Affan Kurniawan
Kamba menilai sikap Kompolnas yang terkesan seperti jubirnya kepolisian terhadap kasus yang menjadi perhatian publik bukan kali pertama.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jogja Police Watch (JPW) menyoroti pernyataan Mohamad Chairul Anam, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI, dalam peristiwa meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan yang dilindas oleh kendaraan taktis atau rantis milik Brimob Polri di Jalan Penjernihan, Pejompongan, Jakarta, pada 28 Agustus 2025 lalu.
Dalam pernyataannya di sejumlah media massa, Chairul Anam menyebut almarhum Affan Kurniawan tidak ditabrak terus jatuh, tetapi menurutnya Affan memang jatuh dulu, sehingga tidak terlihat.
"Kalau di video ini potongannya ini enggak kelihatan oleh sopir tadi, oleh terduga. Lah itu enggak kelihatan makanya ya dia bablas gitu," kata Anam.
Pernyataan tersebut dinilai JPW ada kesan yang tidak baik yakni Komisioner Kompolnas, Mohamad Chairul Anam 'memfitnah' mayat dari almarhum Affan Kurniawan.
"JPW memandang pernyataan Komisioner Kompolnas tersebut terkesan lebih menempatkan diri juru bicara kepolisian, dibanding memastikan penanganan perkaranya agar lebihh transparan dan akuntabel," kata Kadiv Humas JPW Baharuddin Kamba, Jumat (19/9/2025).
Kamba menilai sikap Kompolnas yang terkesan seperti jubirnya kepolisian terhadap kasus yang menjadi perhatian publik bukan kali pertama.
Karena hampir setiap kali ada kasus yang menjadi perhatian khayalak ramai, Kompolnas terkesan seperti jubirnya kepolisian.
Seperti dalam kasus mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Saat itu, Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, menegaskan bahwa tidak kejanggalan dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.
"Dalam kasus almarhum Affan Kurniawan, Kompolnas belum terlihat menjalankan tugas dan fungsinya serta kewenangannya dalam mengawasi kinerja kepolisian untuk mengusut tunas kasus almarhum Affan Kurniawan ini," ugkapnya.
Justru yang terjadi, menurut Kamba, Kompolnas menyampaikan hal-hal yang bukan tugasnya dan terkesan seperti jubirnya kepolisian.
"Presiden Prabowo Subianto harus segera mengevaluasi kinerja dari Komisioner Kompolnas selama ini. Jika memang diperlukan, Kompolnas dibubarkan saja dengan memperkuat Tim Reformasi Polri yang akan dibentuk oleh Presiden RI Prabowo Subianto," tegas Baharuddin Kamba.
Karena lagi-lagi Kompolnas melenceng dari peran, fungsi, tugas dan wewenang Kompolnas.
"Sehingga Presiden Prabowo sangat perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh dan tuntas terhadap kinerja Kompolnas selama ini," tutupnya. (*)
JPW Desak Polisi Usut Kasus Perusakan Makam Diplomat Arya Daru Pangayunan |
![]() |
---|
Kompol Cosmas Lawan Putusan PTDH, Resmi Ajukan Banding Atas Pemecatannya |
![]() |
---|
17+8 Tuntutan Rakyat: Apa Saja yang Sudah Terpenuhi, Kenapa Bisa Mandek? |
![]() |
---|
JPW Nilai Polisi Lambat Tangkap Pelaku Perusakan Pos Polisi di Yogyakarta |
![]() |
---|
Apa Itu GERCEP? Fasilitas Darurat yang Viral di Tengah Ramainya Aksi Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.