Polisi Pastikan Tindak Tegas Perusak Pos Polantas di Sleman hingga Yogyakarta

Aksi perusakan diduga menggunakan batu dan molotov. Polda DIY memastikan pelaku akan ditindak tegas. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
RUSAK - Kondisi Pos Polisi Lalu Lintas di simpang empat Monjali, Kabupaten Sleman, Kamis (4/9/2025) 

Atas kejadian tersebut, pelayanan polisi di pos Denggung sementara ditutup. 

"Aman, tidak ada korban. Sementara off dulu di pos lantas. Pelayanan langsung di Polsek dulu," ujar Khabib. Menurut dia anggota polisi saat ini sedang melakukan pengusutan terhadap terduga pelaku perusakan. Prosesnya dilakukan dengan memeriksa rekaman CCTV seputar lokasi. 

Desak Tangkap Pelaku 

Peristiwa kerusakan Pospolantas tidak hanya terjadi di Denggung, melainkan juga terjadi di Jetis, Kota Yogyakarta dan dibeberapa titik seperti di Pospolantas Perempatan Monjali, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Pospolantas Kronggahan, Trihanggo, Gamping, Sleman, dan Pospolantas Pelem Gurih, Jalan Wates, Banyuraden, Gamping, Sleman, DIY. 

Peristiwa perusakan Pospolantas ini terjadi dalam waktu yang hampir bersamaan. 

Terkait dengan peristiwa perusakan sejumlah Pospolantas tersebut, Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba mendesak pihak kepolisian untuk menangkap pelaku perusakan dan mengungkap secara tuntas motif dari pelaku. Hal ini penting agar masyarakat tidak terpancing dengan aksi perusakan sejumlah Pospolantas tersebut dan kondusifitas warga DIY tetap terjaga dengan baik. 

"Siapapun pelaku perusakan terhadap sejumlah Pospolantas itu harus diproses hukum tanpa tebang pilih. JPW mendukung pihak kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa perusakan sejumlah Pospolantas disejumlah titik di DIY," katanya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved