Buntut Tewasnya Mahasiswa Amikom, KAHMI DIY Desak Kepolisian Hindari Kekerasan Saat Amankan Demo
MW-KAHMI DIY meminta kepolisian meninggalkan cara-cara kekerasan dalam menangani demonstran.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW-KAHMI) DIY meminta kepolisian meninggalkan cara-cara kekerasan dalam menangani demonstran.
Desakan itu dilontarkan sebagai respons atas kasus tewasnya Mahasiswa Amikom, Rheza Sendy Pratama yang disebut-sebut terlibat dalam unjuk rasa di Yogyakarta, Minggu (31/8/2025).
Koordinator Presidium Umum MW-KAHMI DIY, Hakimul Ikhwan, menyatakan, kepergian almarhum menjadi luka kolektif bagi keluarga besar mahasiswa, masyarakat Yogyakarta, dan bangsa Indonesia.
Sehingga, tragedi serupa tidak boleh terulang, serta harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih menjunjung tinggi kemanusiaan, demokrasi, dan keadilan.
"Kami menegaskan, bahwa kehilangan satu nyawa mahasiswa dan rakyat dalam perjuangan demokrasi adalah kehilangan bagi kita semua," ucapnya, Senin (1/9/2025).
"Tragedi yang menimpa Rheza Sendy Pratama harus menjadi momentum refleksi nasional, untuk memastikan ruang demokrasi tetap hidup tanpa harus dibayar dengan korban jiwa," tambah Ikhwan.
Baca juga: Ribuan Mahasiswa Lesehan Gelar Aksi Damai di Bundaran UGM
Sehubungan dengan tragedi tersebut, MW-KAHMI DIY pun menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mendesak aparat keamanan agar tidak menggunakan instrumen kekerasan dalam menghadapi demonstrasi mahasiswa dan rakyat. Aparat dituntut mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan berlandaskan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
2. Menyerukan kepada mahasiswa agar tetap menyampaikan aspirasi dengan damai, bermartabat, dan menjunjung tinggi tradisi intelektual serta moralitas perjuangan. Hindari tindakan anarkis yang hanya akan merugikan perjuangan dan mengaburkan substansi aspirasi.
3. Mengajak seluruh warga masyarakat Yogyakarta agar senantiasa menjaga situasi tetap kondusif, menolak provokasi, dan ikut serta memperkuat solidaritas sosial demi menjaga Yogyakarta sebagai ruang hidup yang aman, damai, dan bermartabat.
4. Mendesak kepada lembaga pemerintah dan DPR RI agar membuka diri terhadap kritik dan aspirasi mahasiswa dan masyarakat luas. Setiap kebijakan publik hendaknya dilandasi semangat keberpihakan kepada rakyat serta dijalankan secara transparan dan akuntabel.
5. Mengajak seluruh Alumni HMI dan jaringan masyarakat sipil agar terus berperan aktif dalam mendampingi mahasiswa memperjuangkan nilai-nilai keadilan, demokrasi, dan kemanusiaan, sekaligus menjaga marwah Yogyakarta sebagai kota pendidikan, kota kebudayaan, dan kota perjuangan. (aka)
Tantangan dan Solusi Tata Kelola Sampah di Sleman, Bantul hingga Kota Yogyakarta |
![]() |
---|
Baru Sehari Diluncurkan, Layanan TRC Mas Jos Terima Puluhan Permintaan |
![]() |
---|
Pasar Lawas Mataram Kembali Digelar 26-28 September 2025, Siap Hadirkan Nuasa Tempo Dulu |
![]() |
---|
Ada KAI Mini Expo di Stasiun Yogyakarta |
![]() |
---|
Reva Adi Kapten PSIM Yogyakarta Absen Lawan PSM Makassar, Van Gastel Tetap Tenang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.