Dana Transfer Daerah 2026 Berpotensi Dipangkas Rp200 Miliar, Wali Kota Yogyakarta: Ada Refocusing
wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyebut pemangkasan dana transfer daerah dari pemerintah pusat per tahun depan bisa mencapai 20 - 25 persen.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemkot Yogyakarta mulai ancang-ancang melakukan refocusing anggaran menghadapi potensi pemangkasan dana transfer ke daerah 2026.
Langkah refocusing menjadi pilihan paling realistis, mengingat eksekutif tidak akan menaikkan tarif pajak yang dimungkinkan makin membebani masyarakat.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengungkapkan, pemangkasan dana transfer daerah dari pemerintah pusat per tahun depan bisa mencapai 20 - 25 persen.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, dana transfer ke daerah (TKD) 2025 dari pemerintah pusat ke Pemkot Yogyakarta berada di kisaran Rp975,93 miliar.
"Ya, (potensi pemangkasannya) antara 20 sampai 25 persen, mungkin sekitar 200 atau 250 miliar, kurang lebih," tandas Wali Kota, Rabu (27/8/2025).
Oleh sebab itu, refocusing anggaran harus ditempuh supaya program-program krusial yang sudah disusun organisasi perangkat daerah bisa tetap berjalan.
Terlebih, seluruh daerah di Indonesia, termasuk Kota Yogyakarta, sudah memiliki pengalaman serupa kala terjadi pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.
"Makanya, saya menghadapinya dengan refocusing. Seperti zaman Covid kemarin, kami menghadapinya dengan bergaya seperti ada Covid," katanya.
Baca juga: Jadi Tuan Rumah Forum Smart City Nasional 2025, Kota Yogyakarta Dorong Realisasi Program Satu Data
"Jadi, semua anggaran difokuskan dulu untuk hal-hal yang penting dulu. Istilahnya money follow program, bukan money follow function," tambah Hasto.
Ia pun optimis, pemangkasan anggaran dari pusat tersebut tak akan menganggu deretan program pokok untuk warga masyarakat di Kota Yogyakarta.
Sebisa mungkin, pelayanan publik tetap bergulir sebagaimana mestinya, tanpa harus menaikkan tarif-tarif pajak yang dipungut dari penduduknya.
"Sehingga, saya mengatasinya ya dengan jangan menaikkan pajak, tetapi money follow program saja. Istilahnya, ya melalui refocusing itu," ungkapnya.
Hasto meyakini, lewat skema money follow program yang diusungnya, keterbatasan anggaran dipastikan tak menghalangi upaya pemaksimalan layanan.
Sebaliknya, money follow function dengan membagi rata anggaran yang tersedia ke organisasi perangkat daerah berpotensi membuat hasilnya tak optimal.
"Kalau money follow function itu kan tipis-tipis tapi rata. Kabeh dinas dikasih duit sitik-sitik, ning ra tonjo. Jadi, hasilnya pun tidak bisa dilihat," ucapnya.
Namun, mantan Bupati Kulon Progo tersebut mengakui, ada beberapa dampak negatif ketika dana transfer daerah 2026 benar-bener dipangkas hingga 20 persen.
Salah satunya, mengenai laju proyek fisik atau pembangunan infrastruktur yang berpotensi tersendat karena kehilangan pos pendanaan dari pemerintah pusat.
"Infrastruktur pasti terdampak secara tidak langsung. Makanya, jangan boros-boros lah, jangan makan produk impor," pungkas Hasto. (*)
| Wali Kota Yogyakarta Targetkan Revisi Perda KTR Rampung Oktober 2026, Ini Poin-poin Krusialnya |
|
|---|
| 184 Korban Little Aresha Daycare Melapor ke Help Desk, Pemkot Yogya Kerahkan Pendampingan Spesifik |
|
|---|
| Bahas Masa Depan Rumah Bersejarah dr Sardjito, Wali Kota Yogyakarta Bakal Temui Pihak Keluarga |
|
|---|
| Revisi Aturan KTR di Kota Yogyakarta, Legislatif Dorong Batas Usia Pembeli Rokok Naik Jadi 21 Tahun |
|
|---|
| Pemkot Yogyakarta Bakal Revisi Aturan KTR di Malioboro, Pelanggar Siap-siap Kena Denda di Tempat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Hasto-Wardoyo-2782025.jpg)