Danais Dorong Reformasi Kalurahan, 45 Desa Mandiri Budaya Tumbuh di DIY
Danais DIY dipergunakan bukan hanya untuk mendukung aspek birokrasi, tetapi juga penguatan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM YOGYA - Dana Keistimewaan (Danais) DIY memainkan peran penting dalam mendorong reformasi kalurahan.
Paniradya Keistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho, menegaskan Danais DIY dipergunakan bukan hanya untuk mendukung aspek birokrasi, tetapi juga penguatan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
“Danais dipergunakan untuk mendukung reformasi birokrasi dan reformasi pemberdayaan masyarakat kalurahan. Jadi bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bagaimana masyarakat di desa itu bisa semakin berdaya,” ujar Aris.
Selama program berjalan, ia menyebut sejumlah capaian sudah terlihat.
“Mulai terlihat penguatan kapasitas aparatur, peningkatan transparansi tata kelola serta munculnya berbagai inovasi dalam pelayanan dan pemberdayaan masyarakat. Itu yang paling menonjol saat ini,” tuturnya.
Hingga kini, terdapat 45 desa mandiri budaya di DIY. Keberadaan desa-desa ini, menurut Aris, menjadi pendorong penting dalam pelaksanaan reformasi kalurahan.
“Semua kalurahan di DIY mendapatkan alokasi penganggaran dari dana keistimewaan. Beberapa kalurahan berdasarkan potensi masing-masing telah melakukan inovasi dan kreativitas. Itu menjadi bentuk nyata daya dukung reformasi kalurahan,” katanya.
Paniradya Keistimewaan, lanjut Aris, berperan sebagai lembaga perencana yang memastikan danais dipakai optimal.
“Paniradya Kaistimewan merupakan lembaga perencana yang memaksimalkan penggunaan danais melalui reformasi kalurahan. Alokasi dana di tahun 2025 semua kalurahan mendapatkan angka fix cost Rp 100 juta. Itu di luar potensi kalurahan yang dianggarkan bervariasi dari ratusan juta sampai dengan lebih Rp 1 miliar,” jelasnya.
Untuk tahun depan, Aris menuturkan ada 11 kebijakan strategis Gubernur DIY yang secara khusus diarahkan untuk pemberdayaan potensi kalurahan. Sementara itu, strategi pada 2026 diproyeksikan sebagai kelanjutan.
“Untuk 2026 kita berharap lebih dikembangkan aktivitas lanjutan yang sudah dilakukan. Untuk mempercepat perlu dilakukan evaluasi secara keseluruhan,” ujar Aris.
Dengan pola alokasi berlapis, Aris optimistis reformasi kalurahan di DIY bisa terus diperkuat.
Puncak Keistimewaan 13 Tahun Digelar di Alun-Alun Wonosari
Sejalan dengan itu, DIY juga tengah bersiap menggelar peringatan 13 tahun Undang-Undang Keistimewaan (UUK) dengan puncak acara Gebyar Keistimewaan di Alun-alun Wonosari, Gunungkidul, pada 30–31 Agustus 2025.
Acara dirancang sebagai pesta rakyat dengan lomba seni, pameran UMKM, hingga konser musik menghadirkan sejumlah penampil ternama, mulai dari Kyai Kanjeng hingga Jikustik.
| Rest Area Taman Kuliner Pantai Sepanjang Diresmikan, Perkuat Citra Pariwisata Gunungkidul |
|
|---|
| Inspektorat Gunungkidul Mulai Audit Dugaan Penyalahgunaan Dana Kalurahan di Ngunut |
|
|---|
| Polres Gunungkidul Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa di Ngunut Playen |
|
|---|
| Oknum Perangkat Desa di Ngunut Playen Hidup Mewah, Diduga Selewengkan Dana Desa |
|
|---|
| Ratusan Warga Ngunut Gunungkidul Gelar Aksi Tuntut Transparansi Pengelolaan Anggaran Kalurahan |
|
|---|
