TRIBUNJOGJA.COM - Shalat adalah ibadah utama dalam Islam yang memiliki syarat dan aturan yang harus dijaga.
Namun, ada sejumlah hal yang bisa membatalkan shalat jika dilakukan, baik karena sengaja maupun lalai.
Mempelajari pembatal shalat adalah bagian penting agar ibadah kita tidak sia-sia di hadapan Allah.
Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah berkata dalam Matan Taqrib,
وَالَّذِي يُبْطِلُ الصَّلَاةَ أَحَدَ عَشَرَ شَيْئًا
ٱلْكَلَامُ الْعَمْدُ، وَٱلْعَمَلُ ٱلْكَثِيرُ، وَٱلْحَدَثُ، وَحُدُوثُ ٱلنَّجَاسَةِ، وَٱنْكِشَافُ ٱلْعَوْرَةِ، وَتَغَيُّرُ ٱلنِّيَّةِ، وَٱسْتِدْبَارُ ٱلْقِبْلَةِ، وَٱلْأَكْلُ، وَٱلشُّرْبُ، وَٱلْقَهْقَهَةُ، وَٱلرِّدَّةُ.
Ada sembilan hal yang membatalkan shalat:
1. Berbicara dengan sengaja
2. Gerakan banyak di luar gerakan sholat
3. Berhadats
4. Terkena najis
5. Terbukanya aurat
6. Berubahnya niat Membatalkan Sholat
7. Berpaling dari arah kiblat
8. Makan Atau Minum