Ustaz Niki Alma Febriana : LGBT Itu Keliru, Tapi Bukan Jadi Alasan Lakukan Diskriminasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta sekaligus Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah), Niki Alma Febriana Fauzi (Ustaz Niki), saat mengisi materi di acara Program INKLUSI Pimpinan Pusat Aisyiyah (PP Aisyiyah) “Mainstreaming GEDSI di Media: Mengembangkan Jurnalisme Inklusif” di SM Tower, Yogyakarta, Rabu (6/8/2025).

Laporan Wartawan Tribunjogja.com, Alifia Nuralita Rezqiana

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYAKARTA – Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta sekaligus Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) Niki Alma Febriana Fauzi (Ustaz Niki) menyoroti isu para lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dalam pembahasan Islam inklusif.

Alumnus Universiti Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia itu menyampaikan pandangannya terhadap LGBT dalam Program INKLUSI Pimpinan Pusat Aisyiyah (PP Aisyiyah) “Mainstreaming GEDSI di Media: Mengembangkan Jurnalisme Inklusif” di SM Tower, Yogyakarta, Rabu (6/8/2025). 

Ustaz Niki mengatakan, hingga saat ini belum ada fatwa dari PP Muhammadiyah yang secara khusus menyoroti isu LGBT.

Namun, menurutnya, para Queer Muslim termasuk dalam GEDSI.

Dikutip Tribunjogja.com dari dictionary.cambridge.org, Queer adalah istilah yang digunakan untuk menyebut seseorang yang identitas gender atau seksualitasnya tidak sesuai dengan gagasan tradisional masyarakat tentang gender atau seksualitas. Queer mencakup LGBT, questioning, interseks, aseksual, dan identitas gender dan seksual lainnya.

Perlu dicatat, istilah Queer dapat menyinggung sebagian orang. Gunakan kata ini hanya jika seseorang menggambarkan dirinya sebagai Queer.

Queer Muslim adalah sebutan untuk komunitas para Queer yang beragama Islam.

Lebih lanjut, GEDSI adalah singkatan dari Gender Equality, Disability, and Social Inclusion. Istilah ini digunakan untuk menyebut kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial.

Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta sekaligus Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah), Niki Alma Febriana Fauzi (Ustaz Niki), saat mengisi materi di acara Program INKLUSI Pimpinan Pusat Aisyiyah (PP Aisyiyah) “Mainstreaming GEDSI di Media: Mengembangkan Jurnalisme Inklusif” di SM Tower, Yogyakarta, Rabu (6/8/2025). (TRIBUNJOGJA.COM/Alifia Nuralita Rezqiana)

“Soal LGBT, ini isu yang sangat sensitif saya kira, ya. Kalau sepembacaan saya, Muhammadiyah belum punya fatwa khusus yang membahas tentang LGBT. Jadi ini kalau nanti ada yang mengutip ini pendapat pribadi, bukan pendapat Muhammadiyah,” ujarnya. 

“Saya melihatnya LGBT memang betul masuk dalam ranah tadi, inklusi sosial itu,” tutur Ustaz Niki.

Ustaz Niki menegaskan, LBGT merupakan kekeliruan dan tidak sesuai dengan norma Islam. Namun, menurutnya, kekeliruan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mendiskriminasi orang lain.

“Dalam perspektif saya pribadi, LGBT itu keliru. Jadi saya secara tegas (menyatakan, -red.) LGBT itu suatu kekeliruan dari kenormatifan Islam. Tapi bukan berarti, sikap kita yang menganggap itu keliru, itu menjadikan kita boleh untuk melakukan diskriminasi, kemudian (melakukan, -red.) penghalangan terhadap hak-hak yang seharusnya mereka dapat, lalu menjadikan mereka itu terkucilkan,” tegasnya.

Ia bercerita, salah satu mahasiswa pernah mengkritik pemahamannya terhadap isu LGBT.

“Pernah suatu ketika saya sampaikan ini di mahasiswa-mahasiswa UNISA ya di asrama itu. Ada satu mahasiswa yang komplain, mengkritisi pendapat itu. ‘Nggak bisa, itu nggak boleh, LGBT itu kan penyimpangan, haram, masuk neraka’. Iya, saya pendapatnya juga begitu, pendapat pribadi begitu, tapi bukan berarti kemudian menjadikan kita boleh melakukan diskriminasi kan terharap mereka? (bukan berarti, -red) boleh menghalangi hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan,” kata Ustaz Niki.

Halaman
123

Berita Terkini