Setelah Puluhan Tahun, Aliran Sungai di Kota Yogya Bakal Dinormalisasi

Penulis: Azka Ramadhan
Editor: Yoseph Hary W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KUNJUNGAN: Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, saat menyambangi Balai Kota Yogyakarta, Kamis (7/8/25) siang.

TRIBUNJOGJA.COM - Upaya normalisasi bakal ditempuh Pemkot Yogyakarta untuk tiga aliran sungai yang melintasi wilayahnya.

Langkah tersebut dilakukan dengan menyasar aliran Sungai Code, Winongo, dan Gajahwong, yang sudah puluhan tahun tidak dinormalisasi.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menuturkan, proses normalisasi sungai bakal dikebutnya sepanjang bulan Agustus 2025.

Hal itu selaras dengan arahan Gubernur Sri Sultan HB X dalam pertemuan tertutup selama empat jam di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (7/8/25).

"Atas arahan Ngarsa Dalem, kemudian kerja sama dengan PU pusat, supaya bisa menurunkan alat-alat berat ke sungai, untuk membersihkan sedimen dan sampah yang ada di sungai," ungkapnya, selepas pertemuan.

Ia menyebut, paling tidak pada minggu ke tiga Agustus 2025, alat berat sudah bisa diturunkan di titik-titik aliran sungai yang bakal disasar.

Menurutnya, sesuai dengan situasi terkini, aliran Sungai Code dan Winongo menjadi prioritas dan akan dinormalisasi terlebih dahulu.

"Karena sudah puluhan tahun Code tidak dilakukan normalisasi. Pokoknya bulan ini kita harus bisa menurunkan alat berat. Kita mulai di dua sungai dulu, Winongo dan Code. Titiknya akan kita tentukan di mana alat berat bisa turun," ujarnya.

Ia menandaskan, merawat aliran sungai supaya airnya bersih dapat mencegah terjadinya bencana banjir, agar air tidak meluap ke permukiman.

Kemudian, setelahnya, dapat dipikirkan langkah-langkah untuk memanfaatkannya sebagai pengungkit perekonomian masyarakat.

"Seperti arahan Ngarsa Dalem, bisa ada perahu yang barangkali dengan akses naik turun orang ke sungai. Makanya, perlu menyamakan visi," cetusnya.

Oleh sebab itu, mantan Bupati Kulon Progo itu menyatakan, butuh upaya penantaan permukiman penduduk di bantaran, selepas aliran sungai dinormalisasi.

Saat ini, Pemkot Yogyakarta pun sudah memiliki rencana untuk mewujudkan akses jalan yang menyambung di sepanjang tepian Code, Winongo, dan Gajahwong.

"Semua harus nyambung, supaya warga bisa memanfaatkan. Arahan Ngarsa Dalem kan warga juga ditata menghadap jalan, tidak ngungkuri jalan, agar sampahnya tidak dibuang ke belakang (sungai)," terangnya.

Lebih lanjut, Hasto menekankan, sedimen yang terangkut dari aliran sungai bakal dipindahkan ke lahan-lahan pertanian kota atau daerah ledokan.

Ia mewanti-wanti, tidak boleh ada pihak yang mencoba membisniskan angkutan material itu dengan melakukan aktivitas jual beli.

"Tidak boleh diperjualbelikan, ini kan kita cuma mengambil, terus ditaruh di tempat lain. Ini bukan penambangan," pungkasnya. (aka)

Berita Terkini