Polda Jateng Bongkar Sindikat Pembuat Uang Palsu Asal Sleman, Lolos Pengecekan Money Detector

Penulis: Hari Susmayanti
Editor: Hari Susmayanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UJI UANG - Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio (kiri pertama) bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Rahmat Dwisaputra (baju putih kacamata) melakukan pengujian uang palsu dengan alat money detector jenis UV saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (5/8/2025). Hasil uji itu, uang palsu itu lolos dari alat tersebut.

Dari keterangan dua tersangka terakhir, polisi menggrebek sebuah rumah di Depok, Sleman Yogyakarta yang menjadi tempat produksi uang palsu. Di tempat itu, polisi meringkus pula JI dan DMR.

Baca juga: Berkurang 6 Orang, Sebanyak 4.025 Atlet DIY Akhirnya Dinyatakan Berhak Ikuti Porda DIY 2025

Di tempat itu, pihaknya menemukan peralatan pembuatan seperti printer dan kertas, adapula 500 uang palsu pecahan Rp100 ribu, 1.800 uang palsu setengah jadi, dan 480 lembar uang palsu yang belum dipotong.

Selepas penyelidikan terungkap, komplotan ini sudah memproduksi 4 ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu (Rp400 juta) yang dilakukan selama 5 kali produksi selama kurun waktu Juni 2025.

"Setiap Rp100 juta dijual sebesar Rp30 juta," tutur Dwi.

Kepada polisi, para pelaku mengaku baru menjalankan usaha percetakan uang palsu ini sejak Juni 2025.

Mereka hanya memproduksi uang palsu dengan jumlah tersebut untuk memenuhi pemesan dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Jadi komplotan ini dipesan oleh pengedar uang palsu yang rencananya hendak disebar dengan membeli di rumah makan, toko kelontong, pasar tradisional," imbuh Dwi.

Meskipun sudah mencetak ribuan uang palsu, Dwi mengklaim uang hasil cetakan kelompok ini hanya beredar   sebanyak 150 lembar atau sebesar Rp15 juta.

"Ya yang telah kesebar segitu. Itu pun di luar Jawa Tengah," klaimnya.

Belajar dari YouTube

Polisi mengaku belum sepenuhnya menyakini keterangan dari para tersangka. Mereka masih melakukan penyelidikan untuk mengembangkan kasus ini.

Namun, hasil keterangan sementara yang dihimpun polisi, ada beberapa tersangka yang sudah berpengalaman membuat uang palsu sejak tahun 90an.

Keahlian mereka semakin mumpuni selepas belajar dari platform YouTube.

"Ada beberapa tersangka pernah membuat uang palsu pada tahun 1992. Pemodal (HM) juga pernah terlibat pembuatan uang palsu di wilayah Jawa Barat. Mereka juga menambah ilmu dengan belajar dari YouTube," terangnya.

Sementara berkaitan dengan bahan-bahan produksi uang palsu, Dwi memaparkan bahan kertas diperoleh komplotan ini dari sebuah toko kertas dari daerah Bogor dengan jenis kertas white craft. 

Halaman
123

Berita Terkini