TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sepanjang semester pertama tahun 2025, Jogja Police Watch (JPW) mencatat sejumlah aksi kejahatan jalanan atau klitih kembali terjadi di wilayah hukum Polda DIY.
Sejumlah langkah strategis pun pernah dilakukan oleh pemerintah daerah, misalnya memberlakukan jam malam bagi remaja.
Namun kebijakan tersebut tak berbanding lurus guna menekan aksi klitih.
"Pada Januari 2025, terdapat sejumlah peristiwa kejahatan jalanan atau biasa disebut klitih, sebuah fenomena kasus kekerasan jalanan yang kebanyakan melibatkan remaja di Yogyakarta," Kata Baharuddin Kamba, Kadiv Humas JPW, Selasa (15/7/2025).
Beberapa peristiwa klitih tersebut terjadi di Jalan Kalurahan Tayuban, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo, DIY.
Selain di Kulon Progo aksi klitih juga terjadi di Dusun Ngijo, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, DIY.
Aksi klitih juga terjadi di depan Gedung Asrama Kujang, Jalan Pengok Kidul, Kalurahan Baciro, Kemanteran Gondokusuman, Kota Yogyakarta, DIY.
Aksi kejahatan jalanan atau yang biasa disebut klitih terjadi juga Kalurahan Girikerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, DIY.
Dalam peristiwa ini tersebut, dua orang menjadi korban sabetan gesper atau ikat pinggang.
Sementara itu, pada bulan Februari 2025 aksi klitih juga sempat terjadi di wilayah hukum Polda DIY.
Misalnya terjadi di Dusun Kradenan, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Pada bulan Maret 2025, aksi klitih terjadi di Jalan Siliwangi, Selokan Mataram, Trihanggi, Gamping, Sleman.
Aksi klitih kembali terjadi di Bantul, tepatnya di area SPBU Parangtritis, Kretek, Bantul, DIY.
Baca juga: Viral Klitih Tertangkap di Condongcatur Sleman, Begini Penjelasan Polisi
Di Sleman, aksi klitih juga terjadi di Jalan Kepitu, Turi.
Korban diserang oleh sejumlah orang dan bersenjata tajam.