Belanja operasi turun dari Rp3,61 triliun menjadi Rp3,43 triliun. Sementara belanja modal naik menjadi Rp726,57 miliar, naik 2,54 persen.
Kenaikan ini diarahkan untuk kebutuhan pembangunan fisik dan pengadaan strategis.
Belanja tidak terduga juga dikurangi menjadi Rp23,13 miliar. Belanja transfer turun menjadi Rp852,15 miliar.
Pembiayaan naik karena menutupi kesenjangan. Untuk menjaga keseimbangan, pembiayaan daerah dinaikkan dari Rp211,83 miliar menjadi Rp277,5 miliar.
Kenaikan ini diharapkan menutup selisih antara pendapatan dan belanja agar program tetap berjalan.
"Kita tidak bisa menunda program penting hanya karena penyesuaian. Solusinya adalah pembiayaan yang terukur dan bertanggung jawab," ungkap Sri Sultan.
Sri Sultan mengajak DPRD DIY untuk segera membahas rancangan ini secara konstruktif.
Ia berharap perubahan APBD ini bisa disepakati bersama, mengingat waktu pelaksanaan program tahun 2025 yang terbatas.
Sri Sultan juga menyampaikan apresiasi atas dukungan legislatif dalam proses ini.
"Semoga apa yang kita upayakan bersama dapat membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat DIY," pungkasnya. (*)