TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, menegaskan pentingnya efisiensi dan ketepatan dalam penggunaan anggaran sebagai respon atas dinamika kebijakan nasional dan kondisi keuangan daerah.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD DIY, di Gedung DPRD DIY, Kamis (3/7/2025) saat memberikan penjelasan resmi atas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Perubahan APBD ini perlu dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, serta kebutuhan prioritas yang belum terakomodasi," ujar Sri Sultan HB X.
Ia menambahkan bahwa perubahan tersebut mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Selain itu, penyesuaian juga dilakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dan daerah.
Menurut Sri Sultan HB X, pengelolaan keuangan daerah harus responsif terhadap kondisi faktual dan proyeksi fiskal.
"Keuangan daerah adalah instrumen penting untuk pembangunan, jadi harus dikelola secara tertib, efisien, dan akuntabel," tegasnya.
Sri Sultan HB X menyebut, pendapatan daerah menurun, dan PAD naik tipis.
Sri Sultan HB Xmengungkapkan bahwa total pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp4,75 triliun, menurun dari sebelumnya Rp5,02 triliun.
Baca juga: Serikat Pekerja Kulon Progo Sambut Positif SE Larangan Penahanan Ijazah dari Gubernur DIY
Penurunan terutama terjadi pada pendapatan transfer, yang turun 8,78 persen atau sekitar Rp290 miliar.
Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan tipis dari Rp1,70 triliun menjadi Rp1,73 triliun.
Sementara itu, pendapatan lain-lain yang sah tetap di angka Rp7,60 miliar.
"Ini menunjukkan semangat kemandirian fiskal yang tetap dijaga," ujar Sri Sultan HB X.
Dari sisi belanja, anggaran juga disesuaikan. Saat ini belanja daerah turun, dan fokus dilakukan pada infrastruktur dan efisiensi.
Total belanja daerah dalam perubahan APBD dirancang sebesar Rp5,03 triliun, menurun dari sebelumnya Rp5,23 triliun.
Belanja operasi turun dari Rp3,61 triliun menjadi Rp3,43 triliun. Sementara belanja modal naik menjadi Rp726,57 miliar, naik 2,54 persen.
Kenaikan ini diarahkan untuk kebutuhan pembangunan fisik dan pengadaan strategis.
Belanja tidak terduga juga dikurangi menjadi Rp23,13 miliar. Belanja transfer turun menjadi Rp852,15 miliar.
Pembiayaan naik karena menutupi kesenjangan. Untuk menjaga keseimbangan, pembiayaan daerah dinaikkan dari Rp211,83 miliar menjadi Rp277,5 miliar.
Kenaikan ini diharapkan menutup selisih antara pendapatan dan belanja agar program tetap berjalan.
"Kita tidak bisa menunda program penting hanya karena penyesuaian. Solusinya adalah pembiayaan yang terukur dan bertanggung jawab," ungkap Sri Sultan.
Sri Sultan mengajak DPRD DIY untuk segera membahas rancangan ini secara konstruktif.
Ia berharap perubahan APBD ini bisa disepakati bersama, mengingat waktu pelaksanaan program tahun 2025 yang terbatas.
Sri Sultan juga menyampaikan apresiasi atas dukungan legislatif dalam proses ini.
"Semoga apa yang kita upayakan bersama dapat membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat DIY," pungkasnya. (*)