Satlinmas DIY Diminta Percepat Pendaftaran di Aplikasi Simlinmas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIMLINMAS - Workshop Penggunaan Aplikasi Simlinmas di Ruang Rapat Radyosuyoso, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (3/7/2025). Pendataan dan pelaporan kegiatan Satlinmas DIY melalui aplikasi masih rendah, baru 1,4 persen anggota yang terdaftar.

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pendataan dan pelaporan kegiatan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini diarahkan untuk menggunakan sistem berbasis aplikasi.

Hal tersebut disampaikan dalam Workshop Penggunaan Aplikasi Simlinmas yang diselenggarakan oleh Direktorat Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri di Ruang Rapat Radyosuyoso, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (3/7/2025).

Direktur Polisi Pamong Praja dan Linmas Kementerian Dalam Negeri, Dr Bernhard E Rondonuwu, menyampaikan bahwa pemanfaatan aplikasi Simlinmas merupakan amanat Pasal 32 dan 38 Permendagri Nomor 26 Tahun 2020.

Ketentuan ini mengatur penyelenggaraan Linmas di daerah agar dilaporkan melalui sistem aplikasi terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri. 

“Pelaporan bukan hanya administratif, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban publik dan dasar kebijakan nasional maupun daerah,” ujarnya.

Kepala Sub Direktorat Perlindungan Masyarakat, Fadly Elwa Purwansyah, S.STP, ME dalam kesempatan tersebut memaparkan, jumlah anggota Satlinmas di DIY mencapai 28.524 personel yang tersebar di lima kabupaten dan kota.

Namun, yang sudah terdaftar di aplikasi Simlinmas baru sekitar 412 orang atau sekitar satu koma empat persen. 

Baca juga: 13 Kelurahan di Pesisir Selatan DIY Rawan Tsunami Jika Megathrust Terjadi, Ini Penjelasan BPBD DIY

Rinciannya, di Kota Yogyakarta dari 4.100 anggota baru 304 orang atau tujuh koma empat satu persen yang terdaftar. 

Kabupaten Sleman memiliki 7.176 anggota, dengan pendaftaran baru 373 orang atau lima koma dua persen. 

Kabupaten Gunungkidul memiliki 5.998 anggota, namun baru 105 orang atau satu koma tujuh lima persen yang tercatat. 

Sementara di Kabupaten Bantul, dari total 6.570 anggota baru 113 orang atau satu koma tujuh dua persen yang terdaftar.

Untuk pelaporan kegiatan Satlinmas, Kabupaten Kulon Progo menempati peringkat pertama dengan 234 laporan hingga akhir Juni 2025.

Sleman berada di posisi kedua dengan dua laporan, disusul Gunungkidul dengan satu laporan.

Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul belum sama sekali melaporkan aktivitas Satlinmas-nya.

Plt Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, menyebutkan bahwa rendahnya angka pendaftaran ini menjadi tantangan besar. 

Padahal, DIY memiliki tiga kategori Satlinmas yang diakui, yaitu Satlinmas reguler yang ada di kelurahan, kecamatan, kabupaten, dan provinsi; Satlinmas Rescue Istimewa yang ada di empat kabupaten bekerja sama dengan provinsi; dan Satlinmas Khusus Kota Jogja atau Satlinmas Krisna yang bertugas di bidang kebencanaan.

Selain itu, DIY memiliki kelompok Jaga Warga dengan jumlah personel mencapai 106 ribu orang.

Baca juga: BPBD DIY Tetap Siaga Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi Walau Tak Tetapkan Status Darurat

Kelompok ini berperan penting dalam menjaga ketenteraman umum serta penyelesaian konflik sosial di tingkat pedukuhan atau kampung.

Namun, kelompok Jaga Warga belum terwadahi dalam Simlinmas karena sistem hanya mencatat Satlinmas yang diakui secara nasional. 

“Kami berharap aplikasi ini dapat mengakomodasi muatan lokal seperti Jaga Warga, karena mereka memiliki peran yang sama strategisnya,” ujar Noviar.

Noviar menambahkan, selama ini pelaporan kegiatan Satlinmas dilakukan melalui grup WhatsApp.

Meskipun aktif, metode tersebut memiliki keterbatasan karena hanya diketahui oleh anggota grup.

Dengan adanya aplikasi, pelaporan akan tercatat secara real-time dan dapat diakses oleh semua pihak yang berkepentingan, termasuk pemerintah pusat.

Bernhard mencontohkan Kota Bandung yang telah mampu mencatat hingga 5.000 laporan per hari.

Menurutnya, setiap anggota Satlinmas di Bandung aktif mengunggah foto kegiatan, mulai dari patroli, pengamanan acara, hingga pelayanan sosial, lalu dikompilasi oleh admin. 

“Bandingkan dengan DIY yang saat ini belum optimal. Padahal, saat pandemi Covid-19 dulu, Satlinmas dan Satpol PP berada di garda terdepan penegakan protokol kesehatan. Namun karena jarang melaporkan, kontribusi mereka kurang dikenal publik,” kata Bernhard.

Ia menekankan bahwa di era digital saat ini, publikasi kerja Satlinmas bukan sekadar pamer melainkan cara menunjukkan eksistensi dan kerja nyata mereka kepada masyarakat.

Menurut Bernhard, Satlinmas memiliki peran luas, tidak hanya pengamanan atau penanganan bencana, tetapi juga pelayanan sosial dan penyelesaian konflik.

Aplikasi Simlinmas dikembangkan dengan dukungan Ford Foundation dan memiliki empat fungsi utama.

Pertama, membantu pemerintah daerah dalam penerbitan KTA elektronik bagi anggota Satlinmas. 

Kedua, mendata kelompok rentan di wilayah domisili anggota Satlinmas. 

Ketiga, mempermudah monitoring tugas harian anggota Satlinmas secara real-time.

Keempat, menjadi peta spasial untuk perencanaan kebijakan daerah, khususnya terkait kerawanan dan perlindungan masyarakat.

Workshop yang digelar ini dihadiri jajaran Satpol PP dan Linmas kabupaten/kota se-DIY dan diikuti secara daring oleh peserta dari berbagai provinsi. 

Kegiatan serupa telah dilaksanakan di Lampung, Sumatera Selatan, Semarang, dan Surakarta. Kota Surakarta dan Malang tercatat sebagai daerah yang telah berhasil mendaftarkan seluruh anggota Satlinmasnya atau seratus persen ke dalam aplikasi Simlinmas.

Bernhard berharap DIY dapat segera mengejar ketertinggalan dalam pelaporan. 

“Surakarta kini mampu melaporkan 2.500 laporan per hari. Sedikit lagi setara Bandung. Kami menunggu DIY menunjukkan kemampuannya,” ujarnya.

Menurut Bernhard, optimalisasi aplikasi Simlinmas akan memperkuat fungsi Satlinmas sebagai ujung tombak pelayanan publik, khususnya perlindungan masyarakat rentan di tingkat kelurahan dan desa. 

“Transformasi digital seperti ini bukan hanya kebutuhan administratif, melainkan juga instrumen strategis perlindungan rakyat,” tegasnya. (*)

Berita Terkini