"Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa bungkusan tersebut berisi dua paket sabu seberat total 25 gram. Kami segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Bandung dan menyerahkan seluruh barang bukti beserta WBP terkait untuk penanganan lebih lanjut," katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (10/6/2025).
Baca juga: Laki-laki Paruh Baya Pamer Alat Vital di Halte Paseban Bantul, Ditangkap Warga, Diserahkan ke Polisi
Kronologi
Nurzaman menjelaskan, awal mulanya petugas regu jaga mencurigai pergerakan sebuah drone yang melintas di atas blok hunian dan menjatuhkan bungkusan mencurigakan.
Dia menyebut, diduga warga binaan terlibat dalam aksi penyelundupan tersebut.
Beruntung, gerak cepat petugas berhasil menggagalkan pengambilan barang.
"Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan modus canggih menggunakan drone berhasil digagalkan oleh petugas pengamanan," ujarnya.
Menurutnya, kejadian itu mempertegas upaya penyelundupan narkoba sudah tidak lagi menggunakan jalur-jalur konvensional.
Hal itu menunjukkan betapa seriusnya tantangan pengamanan saat ini.
"Modus sudah tidak lagi konvensional. Mereka memanfaatkan teknologi seperti drone, tetapi personel kami sudah dibekali kepekaan dan kesiapsiagaan," ujar dia.
Sementara itu, Kalapas Narkotika Kelas II A Bandung, Ahmad Tohari, mengatakan kejadian tersebut membuktikan kompleksitas tantangan pengamanan di dalam lapas.
"Modus semakin canggih, tetapi komitmen kami menjaga keamanan jauh lebih kuat. Tidak ada celah untuk penyelundupan,” ucapnya. (*)